Suara.com - Baim Wong kembali menghadapi sidang cerai melawan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025) selepas kepergian sang ayah. Kali ini, Baim menghadirkan saksi untuk menguatkan permohonan hak asuh anak.
“Saksinya tiga, satu ahli anak,” ujar kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Seperti biasa, Baim Wong belum banyak bicara soal perceraian dari Paula Verhoeven. Ia cuma memastikan sudah siap melanjutkan sidang lagi.
“Iya, sudah,” kata Baim Wong.
Baca Juga: Paula Verhoeven Liburan, Momen Marshanda Ikut Tahlilan 7 Hari Ayah Baim Wong Berujung Doa CLBK
Momen menarik sempat tersaji tak lama setelah Baim Wong tiba. Ada seorang pengunjung sidang yang memanggil dan menghampirinya.
Baim Wong pun menyambut pengunjung sidang yang menyapanya. Sosok perempuan yang tidak diketahui namanya itu sempat meminta Baim bersabar.
“Sabar ya,” ujarnya.
Orang tersebut juga mengirim doa terbaik untuk Baim Wong. “Allah bersama kita ya, sabar ya,” kata dia.
Doa pengunjung sidang tersebut diduga berkaitan dengan duka yang baru dialami Baim. Ayah Baim belum lama ini meninggal dunia.
Baca Juga: Disinggung Baim Wong setelah Ayah Wafat, Begini Cara Lunasi Utang Orang yang Sudah Meninggal
Baim Wong merespons doa tersebut lewat ucapan terima kasih. Keduanya juga sempat berfoto bersama.
Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Berkas permohonan talak Baim resmi terdaftar di sistem pengadilan pada 8 Oktober 2024, dan mulai disidangkan pada 23 Oktober 2024.
Isu perselingkuhan disebut-sebut sebagai pemicu perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun sampai saat ini, belum ada penjelasan pasti tentang hal itu.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sempat beberapa kali dipertemukan di ruang mediasi pengadilan. Namun, upaya mendamaikan kedua pihak tidak berbuah hasil.