Nikita Mirzani Koar-Koar Lolly Ditetapkan Tersangka, Polisi: Tidak Benar

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:43 WIB
Nikita Mirzani Koar-Koar Lolly Ditetapkan Tersangka, Polisi: Tidak Benar
Nikita Mirzani - Lolly (Kolase Suara.com/Tiara Rosana/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan merespons tulisan Nikita Mirzani yang menyatakan anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian. 

Disampaikan PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ucapan Nikita Mirzani tersebut tidak benar. Lolly bukan berstatus tersangka.

"Setelah kami koordinasi dengan penyidik dan kami tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada penetapan tersangka. Jadi, kabar bahwa Lolly menjadi tersangka itu tidak benar," kata Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022). [ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan]
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022). [ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan]

Adapun Nurma Dewi menjelaskan, penetapan tersangka dalam laporan dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh adalah kewenangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Dear Nikita Mirzani, Razman Nasution Buka Pintu Silaturahmi Bila Mau Temui Lolly

"Imbauan dari kami, biarkan penyidik bekerja. Apabila ada perubahan status tersangka, biarkan penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas," tutur Nurma Dewi.

"Atau jika penyidik memutuskan untuk menyampaikan, mereka yang akan menyampaikannya," sambungnya. 

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sebagai orangtua Lolly mengungkapkan kekecewaannya kepada kepolisian lantaran sang anak ditetapkan sebagai tersangka dalam laporannya sendiri.

Hal ini dituliskan Nikita Mirzani dalam komentar unggahan Instagram-nya. 

Unggahan Nikita Mirzani. [Instagram @nikitamirzanimawardi_172]
Unggahan Nikita Mirzani. [Instagram @nikitamirzanimawardi_172]

"Kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera. Namun, sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan stagnan," tulis Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram-nya baru-baru ini. 

Baca Juga: Ogah Buka Pintu untuk Lolly, Nikita Mirzani Sebut Anaknya Selalu Bawa Kamera dan Diantar Vadel Badjideh

"Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Bagi saya, sangat tidak masuk akal," tambahnya. 

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.

Polemik makin panas usai keluarga Vadel Badjideh gantian mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan body shaming dan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI