Suara.com - Razman Arif Nasution mengungkap bahwa kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani mulai menemukan titik terang.
Sang pengacara mengklaim, kasus tersebut tak perlu dilanjutkan, sebab Lolly sebagai korban sudah mengaku padanya soal kejelasan tuduhan tersebut.
"Di kasus Vadel dan Lolly, laporan NM, saya yakin memang tak bisa lagi dipaksakan. Ini harus case closed," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat baru-baru ini.
Menurut Razman, anak Nikita Mirzani tersebut sudah menyebutkan siapa yang mengambil keperawanannya, dan orangnya bukan Vadel Badjideh.
Adapun Lolly juga mengaku bahwa tidak pernah hamil serta dirinya dan Vadel belum pernah melakukan hubungan badan selama berpacaran.
"Kenapa? Sebab Lolly sudah bercerita semua. Satu, dia bilang, 'om, saya tidak pernah hamil'. Yang kedua, 'om, saya tidak pernah aborsi'. Yang ketiga 'om, sayang gak pernah berhubungan badan dengan Vadel," ungkap Razman.
"Berikutnya, (Lolly bilang) 'om, yang ambil perawan saya ini orangnya' Dia omongin, 'om, selama saya di UK begini, begini'," ucapnya menyambung.
Kata Razman, apa yang disampaikan Lolly semuanya selaras dengan pernyataan Vadel Badjideh serta keterangan para saksi.
"Dari keterangan dia dan yang disampaikan Vadel, sinkron. Yang disampaikan Mama Eda juga sinkron. Dan dia yang bilang saya kok, yang suruh Vadel dan Kak Martin supaya USG itu disampaikan pengacara Om Razman, 'kan aku sama Vadel mau ketemu om'," tuturnya.
Baca Juga: Nikita Umumkan Buka Pendaftaran Calon Anak Angkat
"Makanya kemarin saya tanya 'kenapa kamu cari om?' (jawab Lolly) 'saya yakin om bisa selesaikan," imbuh Razman.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Polemik makin panas usai keluarga Vadel Badjideh gantian mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan body shaming dan pencemaran nama baik.