Suara.com - Hotman Paris Hutapea menjadi salah satu pengacara yang turut mengikuti kasus perseteruan Nikita Mirzani dengan sang anak, Laura Meizani Mawardi alias Lolly serta Vadel Badjideh. Lewat postingan di Instagram, Hotman Paris sempat memberi tanggapannya.
Atas komentarnya itu, Nikita Mirzani lantas meminta Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya guna melawan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
"Kemarin saya ditelepon sama Nikita 'Mau nggak jadi pengacaraku? Hanya kau yang mampu lawan si botak'," ungkap Hotman saat menjadi bintang Pagi-Pagi Ambayar, Senin (13/1/2024).
Sayangnya, Hotman Paris menolak mentah-mentah. Terkait ini, dia punya alasannya sendiri.
Baca Juga: Permintaan Khusus Lolly yang Kini Dirawat di RS Polri: Pintu Jangan Dikunci dan Mau Nonton TV
"Terus saya bilang, saya tidak mau mencampuri kasus apalagi sudah berjalan lama nanti dikira orang saya seolah-olah nggak ada kasus," terang Hotman di depan para host Pagi-Pagi Ambyar.
"Jadi saya waktu itu menolak bukan berarti karena saya tidak berteman dengan Nikita, karena (kasusnya) sudah berlangsung lama jadi saya nggak mau," sambung Hotman.
Terkait kasus tersebut, Hotman mengaku bersikap netral. Dia cuma bisa memberi pandangan mengenai anak di bawah umur tidak boleh memilih langsung seorang pengacara.
"Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum. Jadi saya tidak memihak untuk siapapun. Secara teori hukum anak di bawah umur hanya boleh mengasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya karena menurut Undang-Undang anak di bawah umur walinya adalah ibu," jelas Hotman.
"Jadi kalau ada anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Usai Komentari Kasus Lolly, Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Nikita Mirzani: Bukan Berarti Musuhan
Selain itu, Hotman juga memastikan ada hukumannya bila melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.
"Yang kedua kalau berhubungan seks dengan anak di bawah umur walaupun suka sama suka itu ancaman hukumannya 15 tahun. Saya tidak tahu tapi apakah mereka berhubungan seks atau tidak," tutur Hotman Paris.
Sebelumnya beredar video Hotman Paris yang turut menanggapi kasus laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh yang diduga sudah melakukan hubungan badan dengan putrinya.
Menurut Hotman, jika memang sudah terbukti adanya hubungan intim yang dilakukan lelaki dewasa dengan anak di bawah umur sudah jelas merupakan tindak pidana serius.
"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius, dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," terang Hotman di video tersebut.