Suara.com - Nikita Mirzani merelakan anaknya Laura Meizani Mawardi atau Lolly untuk diadopsi oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Menurut Nikita, Razman bebas mengambil alih Lolly dan merasakan bagaimana mendidik remaja tersebut. Ibu tiga anak itu tak mau ambil pusing dengan memperebutkan putrinya.
"Ya kan, daripada berebutan, ambil aja. Biar ngerasain gimana rasanya ngasuh (Lolly), ya kan? Ya ambil aja," kata Nikita.
Lantas seperti apa mengasuh anak yang tepat sesuai Islam? Berikut menurut Buya Yahya.
Buya Yahya, seorang ulama terkenal di Indonesia, memberikan penjelasan penting mengenai hukum adopsi anak dalam Islam.
Dalam pandangannya, adopsi anak dapat dibagi menjadi dua kategori: yang diperbolehkan dan yang haram.
Hukum Adopsi Anak Menurut Buya Yahya
Adopsi yang Diharamkan
Buya Yahya menegaskan bahwa mengadopsi anak dengan niat untuk mengubah nasab atau hubungan darah anak tersebut adalah haram.
Ia menjelaskan bahwa tindakan ini dapat mengakibatkan konsekuensi serius dalam hal warisan dan kemahraman. Dalam Islam, mengubah nasab anak dari orang tua biologisnya kepada orang tua angkatnya dianggap sebagai dosa besar.