Suara.com - Inul Daratista kembali tersandung masalah soal pajak. Kali ini, istri Adam Suseno itu dikenai denda karena telat membayar pajak keuntungan AdSense YouTube.
Dalam acara talkshow 'Pagi Pagi Ambyar' pada Kamis (9/1/2025), Inul Daratista mulanya membahas PPN 12 persen hingga pajak hiburan UU Ciptaker.
Di tengah-tengah perbincangan, Inul Daratista menceritakan pengalaman pribadi dikenakan pajak fantastis karena asumsi hitung-hitungan keuntungan AdSense YouTube.
"Katanya YouTube aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar," kata Inul Daratista.
Usai mengetahui besaran pajak yang harus dibayar, ibunda Yusuf Ivander Damares itu pun spontan mengutarakan ekspresi keberatan.
"Kena denda sampai Rp450 juta," sambung Inul Daratista, ditilik pada Senin (13/1/2025).
Pasalnya, lanjut Inul Daratista, kanal YouTube miliknya tidak aktif sehingga tidak mampu menghasilkan keuntungan sebagaimana ekspektasi taksiran yang tersiar.
"Lah wong YouTube-ku juga enggak aktif kok, ngitungnya dari mana?" sambung Inul Daratista.
Pada bagian penutup, Inul Daratista meminta agar profesi biduan tidak dipukul rata membayar pajak yang sama dengan konglomerat.
Baca Juga: Sesama Anak Biduan, Uang Jajan Devano Danendra dan Yusuf Ivander Bak Bumi dan Langit
"Kita mah sama, kan juga artis, penyanyi dangdut. Kalau sampai di compare sama orang terkaya, aku juga heran, itu itungane duite darimana?" pungkas Inul Daratista.
Sebagai tambahan informasi, Inul Daratista sempat viral pada Januari 2024 karena bersuara soal besaran pajak hiburan dari UU Ciptaker.
Pada saat itu, Inul Daratista dan Hotman Paris mendatangi Luhut Binsar Panjaitan untuk menyuarakan protes kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75 persen.