Suara.com - Kabar baik memang datang dari Raline Shah. Perempuan keturnan Singapura ini baru mendapatkan jabatan mentereng di kementerian.
Raline didapuk sebagai Staf Khusus Menteri pada Senin (13/1/2025). Tepatnya, menjadi Staf Khusus Menteri di Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.
Jabatan ini tentu saja sekaligus melangggengkan pundi-pundi uang dari Raline Shah. Fasilitas juga dinikmati oleh sang aktris.
![Artis Raline Shah (tengah) dilantik jadi Stafsus Menteri Komdigi pada Senin (13/1/2025). [Screenshot YouTube Komdigi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/13/13897-artis-raline-shah-dilantik-jadi-stafsus-menteri-komdigi.jpg)
Ditelusuri oleh Suara.com pada Senin (13/1/2025), gaji dan tunjangan (fasilitas dan hak keuangan) seorang staf khusus menteri diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019 yang telah diperhabarui menjadi Perpres Nomor 140 Tahun 2024.
Pada keterangan yang disertakan, hak keuangan tersebut dinyatakan setara dengan jabatan struktural eselon 1.b atau jabatan pimpinan tinggi madya. Eselon sendiri dibagi menjadi dua, yaitu Eselon IA dan IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Lantas, berapa banyak rincian dari hak keuangan yang bisa diterima oleh Raline Shah?
Gaji pokok untuk golongan IV/e atau IV/d berada di kisaran Rp3.447.200 sampai Rp5.901.200. Namun tentu saja masih ada tunjangan yang bisa dinikmati.
Besarnya tunjangan bisa dilihat dari kelas jabatan Raline. Menempati kelas 16, tunjangan yang diterimanya mencapai angka Rp20.695.000.
Selain gaji pokok dan tunjangan, Raline juga berhak mendapatkan dukungan administrasi, baik dari pihak kementerian koordinator, sekretaris jenderal, hingga sekretaris kementerian.
Baca Juga: Meutya Hafid Lantik Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Ini Tugasnya
![Raffi Ahmad [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/05/72378-raffi-ahmad-instagram.jpg)
Sementara itu, Raffi Ahmad bisa dibilang menjadi artis dengan jabatan yang tak kalah mentereng dari Raline Shah saat ini. Diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024, Raffi mendapatkan gaji pokok setaraRp5.040.000.