Suara.com - Nikita Mirzani kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Nikita mengeluhkan lambatnya proses pengungkapan perkara dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani yang dilakukan Vadel Badjideh.
"Kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera. Namun, sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan stagnan," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Sabtu (11/1/2025).
Nikita Mirzani bahkan malah menyebut Laura Meizani yang dijadikan tersangka dalam kasus yang ia laporkan terhadap Vadel Badjideh.
"Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Bagi saya, sangat tidak masuk akal," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Lolly Kabur dari Rumah Aman, dr Oky Pratama Lakukan Ini ke Nikita Mirzani
Pernyataan Nikita Mirzani pun sempat ditanggapi Fitri Salhuteru. Ia meminta klarifikasi Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Nikita.
"Kalau tidak segera dijawab, ini akan menjadi kegaduhan baru yang ditimbulkan saudara Nikita," kata Fitri Salhuteru, juga melalui Instagram.
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan pun memberikan tanggapan atas pernyataan Nikita Mirzani terkait Laura Meizani jadi tersangka dalam laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka dari laporan tersebut sampai hari ini, Minggu (12/1/2025).
"Belum ada (tersangka)," beber Nurma kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp.
Baca Juga: Dipindahkan ke RS Polri, Lolly Anak Nikita Mirzani Dipantau CCTV 24 Jam
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Buntut laporan Nikita Mirzani, Laura Meizani selaku korban sempat ditempatkan di rumah aman. Namun pada Kamis malam (9/1/2025) kemarin, Laura melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan lagi ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan oleh pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.