Raffi Ahmad Bantah Telat Laporkan Harta Kekayaan ke KPK: Enggak Semudah Itu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:20 WIB
Raffi Ahmad Bantah Telat Laporkan Harta Kekayaan ke KPK: Enggak Semudah Itu
Raffi Ahmad. [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya sebagai Utusan Khusus Presiden ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, laporannya masih dalam tinjaun sebelum diunggah ke LHKPN.

Raffi Ahmad mengatakan dirinya bukan menunda laporan harta kekayaan setelah hampir tiga bulan menjabat, melainkan ada proses yang harus dilaluinya sebelum melaporkannya.

"Kemarin bukannya belum melapor, semuanya itu ada registrasinya, ada prosesnya. Jadi enggak bisa cuman ini ya laporannya segini. Bukan begitu," kata Raffi Ahmad di acara FYP Trans7, baru-baru ini.

Suami Nagita Slavina ini juga membantah kalau dirinya termasuk pejabat publik yang terakhir melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga: Diungkap Razman, Lolly Sudah Ogah Ketemu dengan Nikita Mirzani

Ayah tiga anak ini mengatakan masih banyak pejabat yang belum melaporkannya, karena batas waktu pelaporannya pada 21 Januari 2025.

"Tapi, katanya lu termasuk yang terakhir melaporkannya. Saking banyaknya kali ya?" tanya Irfan Hakim selaku rekan Raffi Ahmad di acara FYP.

"Masih banyak yang belum, karena terakhir itu sampai tanggal 21 Januari kalau enggak salah deh," ucap Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad juga mengatakan melaporkan harta kekayaan ini tak sekedar membuat merinci harta yang dimilikinya dan menyerahkannya kepada KPK.

Artis 37 tahun ini perlu menunggu nomor registrasi dan lainnya untuk mengisi data harta kekayaannya.

Baca Juga: Usai Lolly Kabur, Vadel Badjideh Isyaratkan Segera Nikahi Anak Nikita Mirzani

Raffi Ahmad [Instagram]
Raffi Ahmad [Instagram]

"Jadi, kita kalau mau lapor itu biasanya kita lapor terus nanti tunggu nomor registrasinya, nunggu apa, baru kita isi lagi," ucap Raffi.

Raffi Ahmad mengatakan dirinya baru mendapatkan nomor registrasi untuk melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2024 lalu.

"Jadi, bukan serta-merta jadi ini segini lho. Enggak se-simple itu. Jadi, kita harus nunggu nomornya dulu dan gue baru dapat nomornya Desember," tutur Raffi Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI