Suara.com - Usai hampir 3 bulan dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo yang mengatakan laporan harta kekayaan Raffi Ahmad sedang diverifikasi oleh tim LHKPN KPK.
Setelah diverfikasi, dilansir dari TikTok @popbuzz_id, laporan harta kekayaan suami Nagita Slavina ini akan diunggah ke situs resmi LHKPN KPK.
Sebelumnya dilansir dari situs Net Worth Spot, kekayaan artis kondang ini diperkirakan mencapai Rp 187,9 juta dolar atau setara Rp 2,9 triliun.
Baca Juga: Lolly Kabur ke Polres Dini Hari, Nikita Mirzani Sentil Dalang: Kalau Main yang Cantik
Adapun pendapatan ayah 3 anak itu yang paling tinggi berasal dari endorsement di Instagramnya yang bisa mencapai Rp 1,16 triliun.
Di samping itu, Raffi Ahmad juga mendapat penghasilan dari bisnisnya yang diperkirakan sekitar Rp 1,7 triliun.
Suami Nagita Slavina ini juga menerima bayaran cukup besar sebagai MC yang diperkirakan capai ratusan juta.
Belum lagi, Raffi Ahmad menerima penghasilan dari adsense Youtubenya yang memiliki 26,2 juta subscriber. Penghasilannya diperkirakan mencapai 577 ribu dolar hingga 9,72 juta dolar.
Kini, Raffi Ahmad juga menerima penghasilan dari Utusan Khusus Presiden sekitar Rp 18 jutaan per bulannya.
Namun, sejumlah warganet menduga harta kekayaan suami Nagita Slavina itu jauh lebih banyak karena belum ditambah dengan perusahaan yang dipegang Nagita Slavina.
"Itu belum termasuk uang perusahaan kan ya, belum termasuk mobil mewahnya," kata @marlian**.
"Ini baru Raffi Ahmad ya, belum Gigi," kata @gita**.
"Itu mah harta yang dilaporkan, gak mungkin orang kaya itu laporin semua aset atau hartanya. Kalau aslinya sampai 20 triliun sekarang kalau Raffi," kata @amplop**.