Suara.com - Jakarta dibuat panas dengan aktivitas Denny Sumargo di NTT. Alih-alih mendukung, Farhat Abbas masih bersitegas jika uang yang dialihkan untuk korban bencana alam di NTT adalah hak Agus.
Bahkan, Farhat Abbas mengutarakan kesiapan untuk mengambil jalur hukum. Keputusan yang diprediksi akan membuat polemik donasi semakin berlarut-larut.
Dilansir dari akun TikTok @tono7788 pada Jumat (10/1/2025), Farhat siap memidanakan dua pihak. Pertama, pihak yang menyerahkan donasi. Kedua, pihak yang menerima donasi tersebut.
"Orang-orang menerima dana Agus nanti, kalau memang ada bukti dan ketika diaudit, nanti bisa kita 'penadahan'," ujar Farhat Abbas.
Baca Juga: Agus Salim Syok Uang Donasi Rp1,3 Miliar Diserahkan ke Pengungsi Lewotobi
"Jadi orang yang menyerahkan dan menerima bisa kena pidana," lanjut Farhat.
Farhat pun menyebut apa yang dilakukan oleh pihak Denny Sumargo sebagai penyelewengan bantuan. Masyarakat kemudian diimbau untuk lebih selektif dalam menerima bantuan.
"Masyarakat jangan menerima, selektif terhadap penyelewagan bantuan karena ini sudah menjadi rahasia umum di Jakarta," jelas Farhat.
Kemudian Farhat menyentil kembali pihak Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi.
"Ada kisruh bahwa dana milik Agus, yang manfaatnya buat Agus tapi kok gak dikembalikan ke Agus, nggak untuk pengobatan Agus, kok diambil oleh mereka (pihak Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi)," lanjut Farhat.
Baca Juga: Kebaikan Terakhir Denny Sumargo untuk Agus, Keluar Dompet Demi Uang Donasi Seperti Semula
Meski diucapkan dengan penuh percaya diri, warganet malah dibuat tertawa oleh Farhat Abbas. Pasalnya, penerima donasi yang mulanya diperuntukkan Agus mencapai 8000 orang.
"Masa 8000 orang mau dipidana sama Farhat Abbas," ujar warganet.
"Astaga 8000 orang bisa dipidana?" tambah yang lain.
"Semua orang kena pidana," warganet menambahkan dengan emoji tertawa.
Sisi lain, ada yang semakin senang karena penerima donasi yang mulanya diperuntukkan Agus diduga juga keluarganya sendiri. Ada dugaan jika keluarga Agus sempat menggelapkan dana yang mulanya diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.
"Kalau Wawa yang udah bayar hutangnya pake duit Agus gimana, Bang. Kena pidana gak?" kata warganet yang semakin penasaran.
"Oh iya, Wawa juga kena pidana ya," tambah yang lain.
"Kalau Wawa gimana?" warganet menambahkan.
Sebagai tambahan informasi, Wawa yang memiliki nama lengkap Neneng Sumiyati adalah kerabat Agus dari pihak istri. Wawa diduga menyelewangkan donasi Agus untuk kebutuhan pribadi.