Suara.com - Laura Meizani, putri kandung Nikita Mirzani menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dini hari (10/1/2025). Ia kabur dari rumah aman yang sejak beberapa bulan belakangan jadi tempat tinggalnya usai sang ibu melaporkan Vadel Badjideh.
Laura Meizani alias Lolly mengaku tak betah tinggal di sana karena disatukan dengan orang-orang bermasalah. Ia juga mengungkap masih dan bakal terus berseteru dengan ibu kandungnya.
Laura tak merasa harus berhenti berseteru dengan ibunya. Ia blak-blakan menyebut Nikita Mirzani sebagai ibu durhaka.
"Karena dia (Nikita) nggak benar (maka terus melawan)," kata Laura Meizani dikutip dari TikTok @devisembiringg, Jumat (10/1/2024).
Baca Juga: Buntut Nimbrung, Dewi Perssik Ditantang Damaikan Fitri Salhuteru dan Ibu Kandung
"Di dunia ini bukan cuma anak doang yang durhaka, ibu juga bisa durhaka gitu lho," imbuhnya.
Laura menyebut banyak anak-anak yang bernasib sama seperti dirinya di luar sana. Ia bahkan mengajak mereka yang senasib dengannya harus melawan.
"Jadi ya semoga aja anak-anak yang di sana, yang diperlakukan seperti itu sama orang tua kalian tolong bersuara, jangan mau takut sama orang tua hanya karena mereka melahirkan kalian di dunia ini," jelasnya.
Laura Meizani tampak kesal dengan Nikita Mirzani. Ia bahkan mengaku tidak bangga memiliki ibu yang bermasalah seperti Nikita.
Baca Juga: Pemeriksaan Nikita Mirzani Masih Terkait Kasus Pemukulan Isa Zega, Diduga Beri Sumpah Palsu
"Kalau bisa memilih punya hak lahir dari rahim siapa pun saya mau jujur, karena saya sih nggak bangga, saya nggak bangga sama sekali punya ibu yang kontroversial seperti itu, ribut sana sini, bahkan ribut sana sini pun harus melibatkan anaknya," ujarnya.
Laura Meizani meninggalkan rumah aman sejak Kamis (9/1/2025) malam. Ia tidak betah lagi berlama-lama di sana.
Laura lantas menemui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, yang menurutnya lebih bisa dipercaya ketimbang Nikita Mirzani. Sebab, selama ini apa yang diucapkan Nikita dinilai hanya bohong semata.
Razman Arif Nasution, yang mendampingi Laura Meizani juga tak berbicara banyak seputar peristiwa kali ini. Ia memilih menyerahkan Laura ke penyidik.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani. Namun, hingga kini belum ada titik terang dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sampai saat ini.