Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menyampaikan rasa terima kasih kepada sahabat dekatnya, Anies Baswedan, atas kunjungannya ke tahanan.
Melalui unggahan di media sosial pada Kamis (9/1/2024), Tom mengungkapkan apresiasinya kepada Anies yang membawa kado buku menarik saat kunjungan tersebut.
"Terima kasih yang dalam pada sahabat dekat-ku Pak Anies Baswedan, atas kunjungannya minggu lalu, dan atas kado buku yang super-menarik," tulis Tom.
Baca Juga: Anies Spill Ketakutan Terbesar Koruptor, Warganet Kaitkan dengan Kasus Harvey Moeis
"Kami sudah menghormati selama 2 bulan saya dalam tahanan, prinsip hukum bahwa di masa penyidikan hanya keluarga inti dan penasihat hukum yang boleh berkunjung. Sekarang harusnya sudah tidak sensitif lagi untuk kawan dekat juga berkunjung," lanjutnya.
Tom Lembong juga menekankan bahwa kunjungan tersebut tidak membahas substansi perkara dan semuanya terekam CCTV.
Tom lantas berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas izin yang diberikan untuk kunjungan tersebut. Dia turut menitipkan salam kepada para pendukung dan simpatisannya melalui Anies Baswedan.
"Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia," tutupnya.
Unggahan ini disertai potret Tom bersama Anies Baswedan serta surat tulisan tangan yang berisi ungkapan serupa.
Baca Juga: Anies Sebut Ada 'Tanggal Main' dengan Ahok, Publik Curiga: Persiapan 2029?
Dukungan dari berbagai pihak juga membanjiri kolom komentar unggahan tersebut.
Salah satu komentar datang dari Chiki Fawzy yang menuliskan, "Pak Tom kuat terus pak! Keadilan akan menemukan jalannya bismillah."
"Tutur bahasa yang sangat sopan meskipun diperlakukan tidak adil. Salam hormat pak Tom," ujar seorang pengguna.
"Pak, kuat terus dan buktikan Bapak gak salah ya, Pak! Baru ini saya nangisin terdakwa kasus korupsi," ujar netizen lain.
"Kebenaran akan menemukan jalannya, panjang umur perjuangan pencari keadilan," sahut yang lain.
Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung pada Oktober 2024.
Dia diduga terlibat dalam penerbitan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton pada periode 2015-2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama dengan berbagai dukungan moral yang diterima Tom Lembong selama proses hukum berjalan.
Kontributor : Chusnul Chotimah