Donatur Siap Cabut Gugatan ke Denny Sumargo, Asalkan Alokasi Donasi Agus ke Pengungsi Lewotobi Transparan

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:10 WIB
Donatur Siap Cabut Gugatan ke Denny Sumargo, Asalkan Alokasi Donasi Agus ke Pengungsi Lewotobi Transparan
Denny Sumargo ditemui ditemui di Djakarta Theatre, Kamis (14/7/2016) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denny Sumargo dan Yayasan Peduli Kemanusiaan sudah mengambil sikap terkait polemik donasi Agus Salim. Mereka mengalihkan dana tersebut untuk warga yang mengungsi akibat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT.

Sebagaimana tersaji di unggahan akun Instagram Denny Sumargo, proses penyerahan donasi di NTT sudah berlangsung. Bahkan, nilai sumbangan melebihi nominal Rp1,3 miliar yang awalnya diperuntukkan bagi pengobatan Agus Salim.

“Penyerahan donasi senilai kurang lebih Rp1,7 miliar,” tulis Denny Sumargo, Kamis (9/1/2025).

Denny Sumargo - Agus Salim - Pratiwi Noviyanthi (Suara.com/Rena Pangesti/YouTube/Instagram)
Denny Sumargo - Agus Salim - Pratiwi Noviyanthi (Suara.com/Rena Pangesti/YouTube/Instagram)

Keputusan Denny Sumargo dan Yayasan Peduli Kemanusiaan mengalihkan donasi sempat menimbulkan pertanyaan, apakah uang yang ada di rekening bisa dikeluarkan atau tidak. Sebab, uang tersebut jadi obyek sengketa setelah 577 donatur menggugat Agus Salim, Denny Sumargo, Yayasan Peduli Kemanusiaan hingga Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Farhat Abbas Tambah Meriang, Detik-Detik Uang Donasi Agus Salim Diberikan ke Masyarakat NTT Disorot

Ternyata, kegiatan donasi Denny Sumargo dan Yayasan Peduli Kemanusiaan di Flores Timur sudah atas sepengetahuan para donatur. Mereka setuju dengan langkah lelaki yang disapa Densu dan pihak yayasan menyerahkan bantuan ke pihak lain.

“Memang itu sempat kami bahas. Itu sudah sesuai polling yang kami lakukan. Jadi pada prinsipnya, itu tidak ada masalah,” ujar kuasa hukum para donatur, Dodi Haribowo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/1/2025).

Pihak donatur hanya tidak ingin uang mereka disalahgunakan. Masalah akhirnya dipakai untuk membantu Agus Salim atau bukan, mereka tak keberatan.

“Malah kami apresiasi kalau itu memang benar terjadi (penyaluran donasi ke NTT),” kata Dodi Haribowo.

Opsi mencabut gugatan juga sudah disiapkan pihak donatur, asal Denny Sumargo dan Yayasan Peduli Kemanusiaan mau memberikan laporan kegiatan resmi terkait bantuan yang diberikan ke NTT.

Baca Juga: Beda Pendapatan YouTube Denny Sumargo Vs Pratiwi Noviyanthi, Bak Langit Bumi?

“Kami tinggal menunggu hasil dari apa yang saat ini sedang dilakukan kawan Gerry dan kawan Densu, yang sedang membagikan hasil donasi,” jelas Dodi Haribowo.

Besar harapan pihak donatur untuk Denny Sumargo dan Yayasan Peduli Kemanusiaan mau memenuhi permintaan itu.

“Setelah pulang, sudah selayaknya mereka memberikan laporan ke kami. Agar nantinya, bisa kami teruskan laporan itu ke klien kami,” ucap Dodi Haribowo.

Tangis Pratiwi Noviyanthi saat jelaskan alasan mundur dari yayasan kemanusiaan miliknya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tangis Pratiwi Noviyanthi saat jelaskan alasan mundur dari yayasan kemanusiaan miliknya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebagaimana diketahui, kisruh penyalahgunaan donasi Rp1,3 miliar untuk biaya pengobatan Agus Salim bukan cuma membuat Pratiwi Noviyanthi dan Yayasan Peduli Kemanusiaan geram. Para donatur yang berkontribusi dalam kegiatan galang dana ikut menyatakan kekecewaan karena muncul dugaan uang mereka tidak dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Para donatur, yang menghendaki uangnya kembali, melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Agus Salim, Denny Sumargo, Yayasan Peduli Kemanusiaan serta Kemensos RI dalam daftar tergugat. Sidang atas gugatan mereka sudah bergulir sejak kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI