Suara.com - Armor Toreador diketahui sebagai terdakwa dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila yang telah menggugat cerai. Terbukti bersalah, Armor divonis hukuman 4,5 tahun penjara dalam persidangan pada Selasa (7/1/2025).
Seusai sidang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Armor Toreador membicarakan nasib rumah tangganya dengan Cut Intan Nabila.
Pertama-tama, Armor mengenang rumah tangga yang menurutnya cukup harmonis hingga dikaruniai tiga anak.
![Armor Toreador, suami Cut Intan Nabila. [Suara.com/Yuliani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/28/80851-armor-toreador.jpg)
"Banyak kenangan yang kami lalui secara indah. Keluarga kami dari kedua belah pihak juga saling menyayangi. Namun memang dalam perjalanan pasti ada pertikaian," ujar Armor Toreador.
Mengenai kasus KDRT, Armor Toreador menerima segala konsekuensi hukum yang didapatnya. Sejak penangkapan pun, Armor tidak memberikan perlawanan.
Armor Toreador pun siap menerima gugatan cerai Cut Intan Nabila. Pria berusia 25 tahun tersebut merasa perceraian memang menjadi keputusan terbaik untuk anak-anaknya.
"Saya sudah siap untuk bercerai. Dan bagi saya gugatan cerai itu adalah jalan terbaik bagi kami, demi perkembangan anak-anak. Jadi memang kami juga terima atas gugatan tersebut," tegas Armor Toreador.
Terkait rumor minta rujuk, Armor Toreador membantah. "Berita tentang saya memohon untuk tidak diceraikan adalah tidak benar, karena saya menyayangi Intan karena alasan anak-anak," pungkasnya.
Menanggapi vonis hukuman Armor Toreador, warganet di postingan akun @lambe__danu2 pada Rabu (8/1/2025) rupanya membandingkan dengan kasus Harvey Moeis suami Sandra Dewi.
![Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/01/54971-harvey-moeis-instagramsandradewi88.jpg)
Hukuman Armor Toreador dan Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun dirasa tidak terlalu jauh. Padahal Harvey sudah merugikan negara hampir Rp300 triliun sehingga hukumannya dirasa kurang adik.