Jejak Karier Nurul Qomar: Pelawak Senior yang Pernah Jadi DPR RI hingga Dipenjara, Meninggal Dunia di Rumah Sakit!

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2025 | 18:39 WIB
Jejak Karier Nurul Qomar: Pelawak Senior yang Pernah Jadi DPR RI hingga Dipenjara, Meninggal Dunia di Rumah Sakit!
Pelawak Nurul Qomar ditemui di Duren Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (5/9/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar duka menyelimuti dunia hiburan dan politik Tanah Air. Pelawak senior, Nurul Qomar alias Abah Qomar, meninggal dunia pada Rabu (8/1/2025) pukul 17.21 WIB di RSUD Tangerang. Informasi ini dikonfirmasi oleh sang istri, Siti Maryam.

"Iya (meninggal) jam 17.21," ujar Siti Maryam, dikutip dari Suara.com.

Ia menyampaikan bahwa Abah Qomar menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. "Iya, masih di RSUD," tambahnya singkat.

Sebelum meninggal, Nurul Qomar menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Komedian yang juga politisi ini mengalami penurunan kondisi kesehatan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Menurut informasi, ia tengah menjalani kemoterapi untuk mengatasi penyakit kanker usus besar yang dideritanya.

Tahun 2021, Abah Qomar sempat menjalani pengobatan yang menunjukkan hasil positif. Namun, enam bulan kemudian, kondisinya kembali menurun hingga kesulitan mengonsumsi makanan dan minuman. Keadaan ini semakin memburuk dalam beberapa waktu terakhir, hingga akhirnya Qomar berpulang.

Perjalanan Karier Nurul Qomar

Nurul Qomar lahir pada 11 Maret 1960 dan dikenal sebagai pelawak legendaris yang tergabung dalam grup lawak Empat Sekawan, bersama Derry, Eman, dan Ginanjar.

Grup ini populer lewat komedi situasi Lika-Liku Laki-Laki, yang menjadi tontonan favorit masyarakat Indonesia di era 1990-an.

Selain meniti karier di dunia hiburan, Abah Qomar juga aktif di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2004 hingga 2014.

Perjalanan hidupnya yang kaya warna menjadikan Qomar sebagai sosok yang dikenal luas di berbagai kalangan.

Di dunia pendidikan, Qomar sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi di Brebes. Namun, kontroversi mencuat saat ia mengundurkan diri sebelum menyelesaikan masa jabatannya. Kontroversi ini semakin memanas ketika ia dituduh memalsukan ijazah S2 dan S3 sebagai syarat pencalonan rektor.

Masa kelam dalam hidup Abah Qomar terjadi pada 19 Agustus 2020, saat ia harus mendekam di Lapas Brebes. Ia dinyatakan bersalah karena pemalsuan ijazah yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sosoknya yang sebelumnya dihormati di berbagai bidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI