Sudah Jadi Terdakwa, Pelaku Penyebar Video Syur Putri David Bayu Eks Naif Disebut Tidak Menyesal

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:49 WIB
Sudah Jadi Terdakwa, Pelaku Penyebar Video Syur Putri David Bayu Eks Naif Disebut Tidak Menyesal
Suasana jelang sidang perdana kasus video syur putri David eks Naif, Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai pengingat, video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis sempat beredar di media sosial pada Agustus 2024 lalu. Viralnya video tersebut sampai memicu laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Audrey Davis kemudian dimintai keterangan atas keberadaan video itu di bulan yang sama. Di depan penyidik, Audrey membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video memang dirinya.

Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku penyebar video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial AP. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lain, MRS dan JE, yang ikut bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI