Suara.com - Pasha Ungu mengungkap salah satu keberhasilannya sebagai seorang anggota DPR RI. Bersama anggota dewan lainnya, dia berhasil menekan biaya naik haji dari tahun lalu Rp 56 juta kini menjadi Rp 55 juta.
Hal tersebut diungkapnya melalui foto di Instagram pribadinya. Dia mengunggah foto dan tulisan besaran biaya naik haji di tahun ini.
"DPR RI berhasil tekan ongkos haji 2025 m/ 1446 h Rp55.431.750,78. Nilai manfaat Rp33.978.508,01 BPIH Rp89.410.258,79," tulis di foto tersebut.
Dalam keterangan, Pasha pun bersyukur naik haji tahun ini turun dibandingkan dengan biaya haji tahun lalu.
"Alhamdulilah, semoga lancar haji 2025," tulisa Pasha di keterangan fotonya.
Beberapa warganet langsung merespons unggahan tersebut. Ada yang bersyukur karena ongkos haji tahun ini berkurang.
"Alhamdulillah, terima kasih kasih bang. Beban keluarga yang memberangkatkan orangtua saya di tahun ini berkurang," tulis warganet.
"BPIH haji 2025 Rp55.431.750 dikurangi setoran awal Rp25.000.000 jadi yang harus dibayar kekurangannya sebesar Rp30.431.750 mohon maaf kalau salah," sambung warganet lainnya.
"Alhamdulillah, semoga semua calon haji Indonesia diberikan kemudahan, kelancaran, dan kesehatan hingga saatnya berangkat Ke Tanah Suci," komen warganet.
Baca Juga: Awal Mula Adelia Pasha Diduga Tertipu Rekan Bisnis, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Namun beberapa warganet berharap jumlah kuota haji terus bisa diperbanyak.
"Kuota hajinya diperbanyak lagi. Biar tidak lama menunggu," harap warganet.
"Saya nabung tathun 2016 sebesar Rp25 juta di Jakarta Pusat. Waktu daftar tercatat berangkat 2031. Tahun lalu cek mundur jadi 2034. Mudah-mudahan bisa maju lagi. Jangan mundur terus takut usia lanjut," pinta warganet.
Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.
Jamaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.