Suara.com - Agus Salim kecewa berat dengan keputusan Denny Sumargo yang ingin mengalihkan sisa donasi Rp1,3 miliar ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut korban penyiraman air keras tersebut, dana donasi terkumpul karena namanya dan diperuntukkan kepadanya.
Karena itu, Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Marlina berencana melayangkan somasi kepada Denny Sumargo, Gerry Julian selaku ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, serta Pablo Benua selaku kuasa hukum donatur.
Baca Juga: Siapa Wawa? Ikut Kecewa Uang Donasi Agus Salim Dialihkan
"Untuk ini, akan ada somasi kepada Densu, Gerry, dan Pablo. Dalam hal ini, kuasa hukum yang lama akan bekerja sama dengan kuasa hukum baru untuk mendampingi Agus," kata Marlina saat ditemui di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (6/1/2025).
Apabila somasi tersebut tak diindahkan, pihak Agus Salim tak akan segan melaporkan Denny Sumargo cs ke polisi.
"Setelah somasi, seandainya mereka tidak menghiraukan, kami akan melanjutkan dengan laporan hukum," ucap Marlina.
Sebelumnya, Agus Salim sudah menyatakan bahwa dia tak ikhlas lahir dan batin apabila uang yang merupakan haknya diberikan kepada orang lain.
"Kalau secara hukum uang itu bukan hak saya, saya rela. Tapi kalau itu hak saya, saya tidak ikhlas dunia akhirat," kata Agus dalam kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, uang donasi untuk Agus Salim telah menjadi sengketa selama beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, rencana pengalihan penerima donasi ini diungkapkan oleh Teh Novi dan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Gerry Julian, melalui kanal YouTube Denny Sumargo.