Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran video syur Audrey Davis, putri David eks Naif hari ini, Selasa (7/1/2025). Sidang yang ditunda sehari dari jadwal sebelumnya pada Senin (6/1/2025) itu akhirnya terlaksana.
Audrey Davis memberikan kesaksian soal video syur yang disebar mantan kekasihnya dalam sidang tertutup. Tim pengacara Audrey maupun David eks Naif selaku ayah pun tidak diperkenankan ikut masuk ke ruang sidang.
“Sidangnya tertutup. Jadi kami tadi menunggu di luar. Kami tidak menemani,” jelas Sandy Arifin selaku pengacara Audrey Davis usai sidang.
Hanya ada penjelasan singkat tentang apa yang Audrey Davis sampaikan di depan hakim. Secara garis besar, Audrey sudah memaparkan apa yang ia ketahui dari video syur viral yang jadi pokok perkara.
Baca Juga: David Bayu Semangati Putrinya, Sidang Kasus Video Syur Malah Ditunda
“Keterangan di dalam itu hanya dari Kak Audrey sendiri yang mengetahui. Intinya, sudah dijelaskan sama Audrey kejadian dari awal sampai akhir,” kata Sandy Arifin.
Kedatangan Audrey Davis dan David eks Naif di sidang penyebaran video syur tentu membuat mereka bertemu lagi dengan para pelaku yang kini jadi terdakwa. Momen interaksi mereka jadi salah satu hal yang bisa menghadirkan kisah lain dari persidangan hari ini.
Namun, cerita berbeda datang dari David eks Naif. Ia malah menghindari interaksi dengan para pelaku yang sudah mempermalukan Audrey Davis lewat penyebaran video syur.
“Saya tidak melihat, dan tidak mau melihat,” aku David eks Naif.
Sudah bukan waktunya lagi untuk David eks Naif menunjukkan kemarahan ke mereka. Sang penyanyi hanya ingin fokus mengejar keadilan untuk Audrey Davis selaku korban.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Video Syur Audrey Davis, David Bayu Dampingi Sang Putri
“Pilihan saya saja untuk tidak menemui dan tidak melihat. Biar Audrey menghadapi, saya di luar ruang sidang untuk mendukung dan mendoakan saja, memberi semangat mental untuk hadapi sidang hari ini,” terang David eks Naif.
Nasib para terdakwa sudah di tangan hakim. David eks Naif tinggal bisa berharap mereka mendapat hukuman yang setimpal sesuai peraturan negeri ini.
“Pihak keluarga meminta untuk ke depannya agar yang bersangkutan dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ucap Sandy Arifin.
Sebagai pengingat, video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis sempat beredar di media sosial pada Agustus 2024 lalu. Viralnya video tersebut sampai memicu laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Audrey Davis kemudian dimintai keterangan atas keberadaan video itu di bulan yang sama. Di depan penyidik, Audrey membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video memang dirinya.
Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku penyebar video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial AP. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lain, MRS dan JE, yang ikut bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.