Suara.com - Pengacara Alvin Lim berpulang pada Minggu (5/1/2025) lalu. Meski telah tiada, jejak-jejak digital soal putra dari Atang Latief ini masih bisa dikulik.
Memutuskan terjun ke dunia hukum bukan hal yang mudah bagi Alvin Lim. Apalagi dengan latar belakang Alvin yang ternyata mulanya seorang lulusan Ekonomi.
Tidak hanya itu, Alvin Lim juga sempat terjerat beberapa kasus hukum. Hingga dituding melakukan penculikan anak.
Melalui perbincangan di kanal YouTube The Overpost, tudingan penculikan anak tersebut diiringi dengan banyak drama. Drama tersebut diinisiasi dari proses perceraian Alvin Lim dengan istri pertama.
Baca Juga: Kesaksian Haru Agus Salim: Jasa Tak Terlupakan Alvin Lim di Akhir Hidupnya
"Saya dipenjara tiga kali. Pertama, rebutan anak sama mantan istri," ungkap Alvin Lim, dilansir Suara.com pada Selasa (7/1/2025).
"(Saat itu) baru balik dari Amerika. Kita kira kan hukum di sini kayak di Amerika. Bersih gitu kan," lanjutnya.
Sayang harapan Alvin Lim pupus ketika dirinya dijebloskan ke penjara oleh mantan istri atas tudingan penculikan anak. Padahal anak yang dimaksudkan adalah anak kandungnya sendiri.
"Saya sama istri, lagi proses cerai. Belum cerai. Anak dibawa kabur sama istri. Lah saya bapak, masih bapak kandung. Saya datang ke rumah mereka, saya ambil anak (saya) itu. (Saya) dilaporin ke polisi, dibilang penculikan," jelas Alvin Lim kemudian.
Meski begitu, Alvin Lim menolak untuk takut. Pasalnya, perceraian belum disahkan secara hukum dan Alvin menilai dirinya berhak bertemu anak sendiri.
Baca Juga: Suasana Ibadah Penghiburan Alvin Lim di Rumah Duka, Satu per Satu Keluarga Berdoa di Depan Peti Mati
"Saya enggak takut. Dibilang penculikan, anak sendiri kok. Terus juga belum proposisi, belum sah cerai," tegas Alvin Lim.
Sayang sekali, ketidaktakutan tersebut tidak membendung Alvin Lim benar-benar dijebloskan ke dalam penjara. Ucapan dari terduga polisi yang menangkap Alvin Lim pun diungkap dan dinilai menarik.
"Benar-benar dijeblosin di penjara. Kata dia (diduga polisi), 'ini kan cuma dugaan (penculikan). Yang penting kamu saya tangkap dulu, nanti di pengadilan saja dibuktikan (tidak bersalah)," ujar Alvin Lim.
"Ternyata benar, di pengadilan enggak terbukti," sambung Alvin Lim.
Pada tahun 2021, Alvin Lim juga sempat menggunakan hak jawab terhadap penangkapan yang terjadi pada tahun 2009 tersebut. Menurutnya, polisi seharusnya memahami bahwa ayah kandung yang mengambil anak kandungnya bukanlah aksi pidana penculikan.