Suara.com - Rencana Audrey Davis, putri eks vokalis Naif, David Bayu untuk memberikan kesaksian atas penyebaran video syur oleh sang mantan kekasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025) harus tertunda.
Hakim memutuskan menunda pelaksanaan sidang hari ini.
"Kami baru dapat konfirmasi bahwa sidang hari ini ditunda," ujar kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin usai sidang.
Termasuk Audrey Davis, ada lebih dari lima saksi yang diminta memenuhi panggilan sidang. Namun, beberapa dari mereka belum bisa hadir sehingga hakim memutuskan penundaan.
"Ada beberapa saksi yang seharusnya hadir, tetapi tidak hadir," jelas Sandy Arifin.
Audrey Davis dan David Bayu sedikit kecewa dengan penundaan sidang hari ini. Sebab, David sudah berusaha menyemangati Audrey untuk bersaksi.
"Audrey dan ayahnya, Mas David, sudah siap untuk hadir memberikan keterangan. Dari kemarin,yang ingin segera sidang ini Mas David. Kan kebetulan kami lagi di luar kota, tetapi karena panggilan hari ini beliau sudah siap, jadi kami siap mendampingi dan menyemangati Audrey," papar Sandy Arifin.
Namun, Audrey Davis dan David Bayu juga tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti penundaan sidang yang ditetapkan hakim.
"Ya mau gimana? Yang penting kami udah hadir mengikuti prosesnya," kata David Bayu, mewakili Audrey Davis.
Baca Juga: Audrey Davis Speak Up soal Kasus Video Syur yang Menimpanya: Banyak yang Senasib Aku
![Suasana jelang sidang perdana kasus video syur putri David eks Naif, Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/06/33006-sidang-perdana-kasus-video-syur-putri-david-eks-naif-audrey-davis.jpg)
Untungnya, sidang cuma ditunda satu hari dari jadwal seharusnya. Hakim meminta para saksi, termasuk Audrey Davis, hadir memenuhi panggilan pada Selasa (7/1/2025).