Suara.com - Kasus video syur Audrey Davis, putri eks vokalis Naif, David Bayu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/1/2025). Sama seperti sidang pada umumnya, pengadilan menjadwalkan pembacaan dakwaan untuk tiga terdakwa berinisial AP, MRS dan JE.
"Hari ini agendanya dakwaan," ujar Feriyawansyah selaku pelapor penyebaran video syur Audrey Davis jelang sidang.
Selain pembacaan dakwaan, hakim juga mengagendakan pemeriksaan saksi. Audrey Davis selaku korban masuk daftar saksi yang akan memberikan keterangan hari ini.
Audrey Davis datang terpisah dari rombongan pelapor. Sekitar pukul 13.55, Audrey terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan setelan serba hitam. Ia juga menyamarkan wajah dengan masker serta kaca mata hitam.
Tidak sendiri, Audrey Davis didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum. Ada juga sosok ayah Audrey, David Bayu, yang menggandeng erat tangan putrinya.
David Bayu sempat menunjukkan senyum ke arah awak media yang menyambut kedatangannya. Ia juga mewakili Audrey Davis menjawab pertanyaan soal kesiapan mental jelang bersaksi di sidang.
"Ya disiap-siapin aja," kata David Bayu.
Audrey Davis sendiri tidak berbicara banyak. Ia cuma mengangguk saat ditanya apakah cukup sehat untuk mengikuti persidangan.
Satu-satunya pertanyaan yang Audrey Davis jawab cuma berkaitan dengan dukungan moral David Bayu, yang sampai hari ini masih mendampinginya datang ke pengadilan. Ia mengucap syukur atas hal itu.
"Iya, alhamdulillah," ucap Audrey Davis singkat.