Kasus Video Syur Putrinya Mulai Disidangkan, David Eks Naif Gandeng Audrey Davis ke Pengadilan

Senin, 06 Januari 2025 | 15:08 WIB
Kasus Video Syur Putrinya Mulai Disidangkan, David Eks Naif Gandeng Audrey Davis ke Pengadilan
Suasana jelang sidang perdana kasus video syur putri David eks Naif, Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus video syur Audrey Davis, putri eks vokalis Naif, David Bayu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/1/2025). Sama seperti sidang pada umumnya, pengadilan menjadwalkan pembacaan dakwaan untuk tiga terdakwa berinisial AP, MRS dan JE.

"Hari ini agendanya dakwaan," ujar Feriyawansyah selaku pelapor penyebaran video syur Audrey Davis jelang sidang.

Selain pembacaan dakwaan, hakim juga mengagendakan pemeriksaan saksi. Audrey Davis selaku korban masuk daftar saksi yang akan memberikan keterangan hari ini.

Audrey Davis datang terpisah dari rombongan pelapor. Sekitar pukul 13.55, Audrey terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan setelan serba hitam. Ia juga menyamarkan wajah dengan masker serta kaca mata hitam.

Baca Juga: Eks Pacar dan Penyebar Video Syur Audrey Davis Terungkap, Wajahnya Langsung Dapat Hujatan Warganet: Model Kecubung

Tidak sendiri, Audrey Davis didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum. Ada juga sosok ayah Audrey, David Bayu, yang menggandeng erat tangan putrinya.

David Bayu sempat menunjukkan senyum ke arah awak media yang menyambut kedatangannya. Ia juga mewakili Audrey Davis menjawab pertanyaan soal kesiapan mental jelang bersaksi di sidang.

"Ya disiap-siapin aja," kata David Bayu.

Audrey Davis sendiri tidak berbicara banyak. Ia cuma mengangguk saat ditanya apakah cukup sehat untuk mengikuti persidangan.

Satu-satunya pertanyaan yang Audrey Davis jawab cuma berkaitan dengan dukungan moral David Bayu, yang sampai hari ini masih mendampinginya datang ke pengadilan. Ia mengucap syukur atas hal itu.

Baca Juga: Jahat Banget! Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain

"Iya, alhamdulillah," ucap Audrey Davis singkat.

Suasana jelang sidang perdana kasus video syur putri David eks Naif, Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana jelang sidang perdana kasus video syur putri David eks Naif, Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebagai pengingat, video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis sempat beredar di media sosial pada Agustus 2024 lalu. Viralnya video tersebut sampai memicu laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Audrey Davis kemudian dimintai keterangan atas keberadaan video itu di bulan yang sama. Di depan penyidik, Audrey membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video memang dirinya.

Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku penyebar video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial AP. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lain, MRS dan JE, yang ikut bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI