Suara.com - Ricky Sitohang mengutarakan ekspresi keberatan atas sisa dana donasi Agus Salim sebesar Rp1,3 miliar yang dialihkan Denny Sumargo dan kawan-kawan ke korban bencana NTT.
Hal tersebut diutarakan Ricky Sitohang ketika menghadiri rumah duka Alvin Lim pada Minggu (5/1/2025). Menurutnya, Denny Sumargo cs telah melakukan tindak pidana penggelapan.
"Mengalihkan itu tanpa seizin daripada Agus, itu sudah jelas-jelas cacat hukum. Itu gak boleh, itu pidana murni penggelapan," kata Ricky Sitohang.
Menurut Ricky Sitohang, pemerintah daerah NTT akan terkena dampak buruk jika menerima bantuan dari sisa dana donasi Agus Salim.
"Jangan menerima uluran tangan dari sumber uang yang bermasalah atau bersengketa karena nanti dampaknya akan terikut-ikut," tutur Ricky Sitohang.
Cuplikan unggahan video Ricky Sitohang membahas nasib sisa dana donasi Agus Salim di rumah duka Alvin Lim ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
"Dulu katanya bukan uang Agus, tapi sekarang harus izin dulu," tulis akun @rumpii_asiik, dilansir pada Senin (6/1/2025).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian netizen menerka-terka motif Ricky Sitohang berpindah haluan.
"Intinya gak dapat bagian, Alvin Lim tolong ajakin ini orang," tulis seorang netizen.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Alvin Lim Ada Riwayat Cangkok Ginjal
"Bapak ini belum dapat bayaran kayaknya," ucap netizen lain.