Suara.com - Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia hari ini, Minggu (5/1/2025). Kabar duka tersebut disampaikan oleh pengacara George Elkel.
Dalam unggahan di akun TikTok @senja_kala, Elkel menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Alvin Lim.
"Kami pengacara pasti berduka cita, benar meninggal," katanya.
Sementara itu, pengacara Farhat Abbas mengatakan, rekannya mengembuskan napas terakhir saat tengah menjalani cuci darah di rumah sakit di Jakarta.
"Di Mayapada, lagi cuci darah. Iya (meninggal di rumah sakit)," ungkapnya.
Ia mengaku berkomunikasi dengan Alvin Lim tadi malam. Mereka membahas soal kisruh donasi Rp 1,5 miliar Agus Salim.
Diketahui, Farhat Abbas dan Alvin Lim berada di kubu Agus Salim. Mereka berupaya mendapatkan kembali uang donasi milik Agus dari pihak Teh Novi.
"Tadi malam, telepon-teleponan (dengan Alvin Lim). Soal podcast Densu mau menyerahkan (uang donasi) Rp 1,3 miliar ke NTT. Iya (soal donasi). Nanti mau dilaporkan terkait penggelapan," tutur Farhat.
Profil dan Agama Alvin Lim
Alvin Lim diketahui merupakan sosok pendiri dari kantor hukum yang bernama LQ Indonesia Law Firm. Ia juga merupakan lulusan dari salah satu universitas ternama di dunia. Alvin Lim lahir pada 11 Januari 1977. Dirinya beragama Kristen.
Riwayat Pendidikan:
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang: Sarjana Hukum (SH)
- Colorado Graduate School of Banking
- Florida State University
- University of California Berkeley
- Santa Barbara City College
Riwayat Pekerjaan:
- Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat (1997-1999)
- Financial Advisor di American Express & Co., Amerika Serikat (1997-1999)
- Assistant Vice President di Bank Of America, San Francisco, Amerika Serikat (1999-2002)
- Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat (2002-2005)
- Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan (2006-2009)
- Lawyer sekaligus pemilik dan pendiri Founder LQ Indonesia Law Firm
- Quotient Group.
Dalam dunia hukum Indonesia, nama Alvin Lim sudah tidak asing. Ia tampak berseliweran mengunggah berbagai konten di channel YouTubenya tentang tanggapannya atas kasus-kasus hukum di Indonesia.
Salah satu konten yang saat ini bermasalah kasus hukum adalah dengan menyebut “Kejagung Sarang Mafia”.
Pada tahun 2022, Alvin sempat dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen.
Setelah menjalani hukuman, Alvin Lim kembali menjadi sorotan publik dengan kritiknya terhadap institusi hukum di Indonesia.