Merasa Dicurangi di Pilkada 2024, Vicky Prasetyo Ungkap Alasan Gugat KPU Pemalang di MK

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB
Merasa Dicurangi di Pilkada 2024, Vicky Prasetyo Ungkap Alasan Gugat KPU Pemalang di MK
Vicky Prasetyo (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Prasetyo angkat bicara mengenai gugatannya kepada KPU Kabupaten Pemalang terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi alias MK.

Menurut Vicky Prasetyo, gugatan tersebut sampai saat ini masih dalam proses.

Dia juga mengaku gugatan tersebut dilakukan karena tidak ingin membiarkan money politic terus terjadi saat pemilu dilakukan.

"Masih dalam proses karena ada money politic dan lain-lain. Kalau money politic itu dilarang harusnya ada penegasan nanti saat persidangan dengan bukti-bukti yang cukup," ungkap Vicky Prasetyo seperti dikutip dari YouTube InsertLive.

Baca Juga: Kalah Pilkada, Vicky Prasetyo Pastikan Tidak Akan Ambil Job Settingan

Vicky mengaku tidak mau politik uang di tanah air dibiarkan terus menerus. Sehingga dia melakukan gugatan tersebut ke MK.

"Kalau hal tersebut dianggap sebagai kewajaran kita tidak bisa melawan arus besar, tapi kita berusaha untuk menyadari hak demokrasi itu lebih mahal dari pada uang Rp50 ribu atau Rp100 ribu," terang Vicky.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sebagai mantan calon Bupati Pemalang nomor urut 01 meyakini adanya kecurangan berupa money politic, alias politik uang, dalam Pilkada Pemalang 2024.

Diduga, akibat kecurangan tersebut, dia menilai banyaknya selisih jumlah suara.

Gugatan itu dilakukan Vicky Prasetyo pada 6 Desember 2024 lalu dengan nomor laporan 115/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024

Vicky juga telah memasukkan sejumlah bukti dugaan kecurangan.

Bukti tersebut berupa tangkapan layar berita berjudul 'Beredar Amplop Rp50 ribu Bergambar Paslon Bupati dengan Slogan Pemalang Bercahaya, Diduga Praktik Money Politik!" dan beberapa surat pernyataan warga.

Dalam surat pernyataan warga tersebut tertera jelas nama pasangan calon Bupati Pemalang yang diduga melakukan praktik politik uang.

"Dengan ini saya menyatakan siap mengembalikan uang dari tim 03 Pak Slamet yang diberikan pada haru Rabu jam 03.00. Pak Slamet bersama Ibu Ika merupakan tim 03 (Annur) sambil mengatakan harus optimis pilih 03 pada saat didata oleh SPG," bunyi keterangan dari salah seorang warga.

Vicky Prasetyo. (Instagram/vickyprasetyo777)
Vicky Prasetyo. (Instagram/vickyprasetyo777)

Selain uang, warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Taman, Pemalang, tersebut mengaku mendapat kerudung, sajadah, kalender, serta kartu relawan yang bisa dijadikan kupon.

"Saya siap kalau dibutuhkan jadi saksi. Demikian surat ini saya buat tanpa paksaan dari siapapun," pungkas warga tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI