Beda Perlakuan Hakim ke Harvey Moeis dengan Nenek yang Dituduh Curi 7 Batang Kayu, Habib Jafar: Ya Rabb!

Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:19 WIB
Beda Perlakuan Hakim ke Harvey Moeis dengan Nenek yang Dituduh Curi 7 Batang Kayu, Habib Jafar: Ya Rabb!
Habib Jafar komentari Harvey Moeis dan nenek Asinah (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendakwah Husein Ja'far Al Hadar, atau yang akrab disapa Habib Jafar, ikut miris melihat perbedaan hakim dalam memperlakukan koruptor dengan rakyat miskin.

Melalui Instagram Story-nya, Habib Jafar mengunggah ulang video berisi rekaman persidangan Harvey Moeis dengan nenek Asiani. Terlihat jelas perbedaan sikap antar keduanya di dalam ruang sidang.

Harvey Moeis dan nenek Asiani (Instagram)
Harvey Moeis dan nenek Asiani (Instagram)

Harvey Moeis yang merupakan terdakwa kasus korupsi timah dan merugikan negara setara Rp300 triliun, tampak tertawa bahagia kala memeluk istrinya, Sandra Dewi, dan asistennya di dalam ruang sidang.

Para hakim yang melihat interaksi Harvey Moeis dengan sang istri ikut tersenyum di kursi mereka. Tidak hanya mendapat privilege tersebut, ayah dua anak itu juga divonis penjara 6,5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Sementara nenek Asiani yang sempat dituding mencuri 7 batang kayu milik Perhutani harus menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berbeda jauh dengan persidangan Harvey Moeis, nenek asal Situbondo, Jawa Timur, itu memohon-mohon sambil berlutut kepada hakim supaya tidak mendapat hukuman.

Nenek Asiani sampai harus ditenangkan terlebih dulu dan dibantu oleh jaksa supaya mau duduk di kursi terdakwa.

"Yang koruptor tertawa bahagia," bunyi keterangan pada video tersebut yang diunggah akun @purnomopolisibaik pada Kamis (2/1/2025).

Video tersebut menyentuh hati Habib Jafar. Laki-laki yang disebut keturunan Nabi Muhammad SAW itu sampai menyebut nama Tuhan di kolom komentar.

Baca Juga: Winona Baru Buka Hampers Natal dari Habib Jafar: Isinya di Luar Ekspektasi

"Ya Rabb!" tulis Habib Jafar, seolah mengutarakan ketidakadilan antara dua kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI