Suara.com - Pendakwah Husein Ja'far Al Hadar, atau yang akrab disapa Habib Jafar, ikut miris melihat perbedaan hakim dalam memperlakukan koruptor dengan rakyat miskin.
Melalui Instagram Story-nya, Habib Jafar mengunggah ulang video berisi rekaman persidangan Harvey Moeis dengan nenek Asiani. Terlihat jelas perbedaan sikap antar keduanya di dalam ruang sidang.
Harvey Moeis yang merupakan terdakwa kasus korupsi timah dan merugikan negara setara Rp300 triliun, tampak tertawa bahagia kala memeluk istrinya, Sandra Dewi, dan asistennya di dalam ruang sidang.
Para hakim yang melihat interaksi Harvey Moeis dengan sang istri ikut tersenyum di kursi mereka. Tidak hanya mendapat privilege tersebut, ayah dua anak itu juga divonis penjara 6,5 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Winona Baru Buka Hampers Natal dari Habib Jafar: Isinya di Luar Ekspektasi
Sementara nenek Asiani yang sempat dituding mencuri 7 batang kayu milik Perhutani harus menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berbeda jauh dengan persidangan Harvey Moeis, nenek asal Situbondo, Jawa Timur, itu memohon-mohon sambil berlutut kepada hakim supaya tidak mendapat hukuman.
Nenek Asiani sampai harus ditenangkan terlebih dulu dan dibantu oleh jaksa supaya mau duduk di kursi terdakwa.
"Yang koruptor tertawa bahagia," bunyi keterangan pada video tersebut yang diunggah akun @purnomopolisibaik pada Kamis (2/1/2025).
Video tersebut menyentuh hati Habib Jafar. Laki-laki yang disebut keturunan Nabi Muhammad SAW itu sampai menyebut nama Tuhan di kolom komentar.
"Ya Rabb!" tulis Habib Jafar, seolah mengutarakan ketidakadilan antara dua kasus tersebut.
Komentar Habib Jafar pun mendapat berbagai balasan dari warganet.
"Miris hati lihat kayak gini bib, tapi ya gimana lagi faktanya kayak gini," kata seorang warganet.
"Semoga di akhirat kelak akan mendapatkan hukuman yang setimpal ya bib," imbuh warganet lain.
"Bagaimana ini bib, banyak yang sudah berusaha jadi seorang muslim yang baik tapi malah diganjar hukuman yang tidak memanusiakan kita sebagai manusia," ujar warganet lainnya.