Mahfud MD Dibuat Gerah dengan Etika Sandra Dewi di Persidangan Harvey Moeis: Kalau Bergembira...

Jum'at, 03 Januari 2025 | 09:53 WIB
Mahfud MD Dibuat Gerah dengan Etika Sandra Dewi di Persidangan Harvey Moeis: Kalau Bergembira...
Sandra Dewi - Mahfud MD (Kolase Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahfud MD turut dibuat gerah dengan gelagat dinilai tak pantas yang terjadi di persidangan Harvey Moeis beberapa waktu lalu. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini diduga menyoroti sikap dari Sandra Dewi saat itu.

Sandra Dewi diketahui tidak sekadar hadir sebagai istri dari seorang terdakwa. Perempuan kelahiran Pangkal Pinang ini hadir sekaligus sebagai saksi.

Sayangnya, Sandra Dewi dinilai tidak menempatkan diri dengan baik. Menurut Mahfud MD, seorang saksi seharusya tidak berinteraksi dengan leluasa seperti yang dilakukan Sandra Dewi.

Apalagi aksi dipenuhi kemesraan tersebut disaksikan langsung di hadapan hakim--yang sempat dikritik karena ikut terbawa suasana dan tersenyum manis.

Baca Juga: Sama Seperti Harvey Moeis, Angelina Sondakh Awalnya Juga Jual Kesedihan Saat Bantah Korupsi

"Dalam pemeriksaan saksi pun tak boleh orang beratraksi seenaknya di depan majelis hakim," tegas Mahfud MD di X, dilansir Suara.com pada Jumat (3/1/2025).

Cuitan Mahfud MD diduga sentil Sandra Dewi (X/mohmahfudmd)
Cuitan Mahfud MD diduga sentil Sandra Dewi (X/mohmahfudmd)

Walaupun kritikan telah dilayangkan, Mahfud MD tidak pergi begitu saja tanpa solusi. Menyandang gelar Sarjana Hukum, Mahfud MD menuliskan etika yang tepat bagi seorang saksi.

Seorang saksi disebut bisa berinteraksi dengan terdakwa. Hanya saja, interaksi yang penuh kegembiraan tersebut bisa dilakukan usai sidang benar-benar ditutup.

"Kalau mau bergembira ria, menunggu sidang ditutup," tulis Mahfud MD menyambung.

Kritikan Mahfud MD ini sempat menarik perhatian pengguna X yang lainnya. Menurut beberapa warganet, aksi Sandra Dewi memang mewakili fakta bahwa ruang sidang Harvey Moeis hanya sandiwara belaka yang bersifat menghibur.

Baca Juga: Cara Sandra Dewi Pegang Sumpit Banjir Cibiran: Orang Kaya Hasil Korupsi

"Karena semua hanya sandiwara," salah satu warganet berkomentar.

"Maaf Profesor, ini hanya hiburan," warganet turut menambahkan.

"Kasih paham, Pak. Setahu saya majelis itu punya tahtanya tersendiri sehingga banyak aspek yang harus dihormati dalam majelis," komentar lainnya dibubuhkan.

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain diduga menyentil etika dari Sandra Dewi, Mahfud MD mengkritisi sikap Hakim Eko Aryanto usai videonya pamer senyuman saat melihat Harvey Moeis dan Sandra Dewi pelukan viral. 

Mewakili publik, Mahfud MD dibuat tidak nyaman dengan ekspresi yang dipamerkan sang hakim. Apalagi dengan keinginan untuk mengucapkan selamat kepada terdakwa Harvey Moeis.

"Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" tegas Mahfud MD dalam cuitannya.

Sutrimanto
Hakimnya perlu diperiksa dasar apa kok bisa sedikit hukumnya.kalau maling ayam bisa 5 thn
Sutrimanto
Biasa kl duit dah berbicara semua bisa diatur.
dwi
Bantu follow up pak.. Gk ada yg tegas.. Lemah hakimnya.. Maling ayam ada yg di hukum 5 tahun..
7 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI