Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap sejumlah kejanggalan sidang vonis hukuman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, pada 23 Desember 2024 lalu.
Menurut Mahfud MD, salah satu kejanggalan sidang tersebut adalah tata tertib peserta sidang sekaligus perilaku majelis hakim.
"Tata tertibnya saat hakim masuk dan keluar ruang sidang, pengunjung bersikap sempurna. Tapi, sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh," ujar Mahfud MD di akun X miliknya, Kamis (2/1/2025).
Menurut Mahfud MD, Harvey Moeis dan Sandra Dewi tidak seharusnya berpelukan selepas vonis hukuman dibacakan oleh hakim.
"Setelah mengetukkan palu vonisnya, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis," ujar Mahfud.
Di lain pihak menurut Mahfud MD, majelis hakim yang diketuai oleh Eko Aryanto seharusnya menegur Harvey Moeis dan Sandra Dewi alih-alih tersenyum ria.
"Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri. Hakimnya malah ikut cengar-cengir seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD mengutarakan ekspresi kekesalan dengan gestur hakim karena terkesan bersuka cita atas vonis hukuman Harvey Moeis. "Apa-apaan ini?" imbuh Mahfud MD.
Perihal itu, sejumlah warganet turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian warganet mengkritik peserta sidang maupun majelis hakim yang dianggap tidak tertib.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramal Ada Artis Terlibat Money Laundry di 2025, Lebih Heboh dari Harvey Moeis

"Sudah enggak ada marwah lagi dunia persidangan kita, Pak Mahfud," tulis seorang warganet. "Mungkin sekarang beda SOP-nya, pak. Ada kelas reguler dan kelas VVIP," kata warganet lain.