Belum Juga Resmi Jadi Wali Kota Bandung, Ada yang Coba Suap Farhan Rp3 Miliar Demi Proyek

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:30 WIB
Belum Juga Resmi Jadi Wali Kota Bandung, Ada yang Coba Suap Farhan Rp3 Miliar Demi Proyek
Muhammad Farhan di Mata Najwa - (YouTube/Najwa Shihab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Farhan belum resmi bertugas sebagai Wali Kota Bandung. Ia masih menunggu jadwal pelantikan antara bulan Januari hingga Februari 2025.

Namun, sudah ada pihak yang berusaha mendekati Muhammad Farhan agar kelak memenangkan salah satu proyek di kota Bandung.

"Ada seorang pengusaha, beberapa hari yang lalu dateng. Dia bilang, 'Pak, saya mau proyek yang ini'," ungkap Muhammad Farhan di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono, Rabu (1/1/2025).

Muhammad Farhan tahu, pengusaha tersebut punya catatan bagus dalam setiap proyek yang dikerjakan. Ia pun dengan senang hati menampung permintaan itu.

Baca Juga: Farhan Tak Malu Jalani Politik Balas Budi, Kasih Proyek Usai Jadi Wali Kota Bandung

'Oh, ya udah, boleh. Nanti saya kasih proyeknya'. Gue pasti akan bantu, karena gue tahu kredibilitas dia bagus sekali kalau ngerjain proyek," ujar Muhammad Farhan.

Di luar dugaan, perwakilan dari pengusaha tersebut tiba-tiba menyodorkan uang senilai Rp3 miliar. Mereka berdalih ingin membantu Muhammad Farhan melunasi utang kampanye Pilwalkot Bandung.

"'Ini, pak. Saya udah siapin ini'. Uang, Rp3 miliar. 'Ini untuk membantu bapak, karena kemarin pasti banyak utang'," ujar Farhan.

Muhammad Farhan pun terang-terangan menolak suap tersebut. Sebab, ia tahu betul kredibilitas pengusaha yang sudah mengincar salah satu proyek di kota Bandung tersebut.

"'Nggak, nggak mau'. Saya butuh ekspertis seperti dia, tapi saya tidak butuh uangnya," kata Muhammad Farhan.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Soroti Pernyataan Prabowo Subianto Soal Maafkan Koruptor: Pendukungnya Aja Bingung

Meski menolak, Farhan dipaksa menerima uang itu. Sampai akhirnya, Farhan mengancam akan memberikan proyek yang dimaksud ke pihak lain kalau proses tender dimenangkan dengan cara melawan hukum.

Muhammad Farhan. (hmfarhanbdg)
Muhammad Farhan. (hmfarhanbdg)

'Harus, pak. Ini titipan dari si bapak ini', kata dia. Gue jawab, 'Bilang sama si bapak itu, kalau dia maksa, semua proyeknya saya tolak'. Akhirnya nggak jadi," kisah Muhammad Farhan.

Muhammad Farhan tidak mau mengulang dosa pemimpin kota Bandung sebelumnya, yang ia sebut cukup terbuka dengan praktek semacam itu.

"Kalau gue terima, utang mungkin akan lunas. Tapi di saat itu juga, gue akan jadi pegawai dia. Gue nggak mau," tegas Muhammad Farhan.

weddy
Kalau 30 m bagaimana pa.. tidaak lah.. kalau 300 m ?? hmmm lihat nanti ajaa ya.. nanya koq menggiurkan sih 😁😁
Japar
Benar Pak jangan kena jebakan seperti Wali Kota yang lain. Jangan pula menambah daftar nama pejabat dari NASDEM yang korup seperti syl
2 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI