Kakek Fitri Salhuteru ini mempunyai peran penting dalam mengambil alih perkebunan dari tangan Belanda atau nasionalisasi di tahun 1957.
Max yang saat itu menjabat sebagai Pengawas Penanaman dan administrasi di Perkebunan Sinumbra dipanggil menghadap ke kantor Resimen Infanteri X Siliwangi yang bermarkas di Tegallega pada 10 Desember 1957.
Di sana Max, menerima surat perintah untuk mengambilalih perkebunan dari tangan asing yang ditandatangani Letkol R. Umar Wirahadikusuma.
Setelah melakukan negosiasi dengan para atasannya di perkebunan yang merupakan orang asing, Max Salhuteru berhasil mengambil alih perkebunan Sinumbra.
Keberhasilan Max Salhuteru dan tiga staf perkebunan lain mengambil alih dari tangan asing membuat setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari perkebunan.