PPN Batal Naik, Hotman Paris Sarankan Pemerintah Buat Tax Amnesty Jilid 3

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 01 Januari 2025 | 20:20 WIB
PPN Batal Naik, Hotman Paris Sarankan Pemerintah Buat Tax Amnesty Jilid 3
Hotman Paris. (Instagram/hotmanparisofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memastikan kenaikan pajak sebesar 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Kabar tersebut disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Tidak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris yang mendukung langkah Presiden Prabowo tersebut.

"Bravo Prabowo! Undang Undang itu dulu dibuat zaman Jokowi dengan dukungan Partai PDIP, partai terbesar di DPR. Jadi bukan buatan Prabowo!" Tulis Hotman Paris di Instagram pribadinya pada Rabu (1/1/2025)

Selain bersyukur atas batalnya kenaikan PPN 12 persen, Hotman juga menganjurkan pemerintah agar bisa memanfaatkan momentum ini untuk menerbitkan tax amnesty alias pengampunan pajak jilid ketiga.

Baca Juga: Kenaikan PPN 2025: Produk Pangan Dalam Negeri Bebas Pajak!

"Apa aku bilang, kalau mau menambah pemasukan uang negara, segera terbitkan Undang Undang Tax Amnesty Jilid ketiga," kata Hotman.

Hotman menilai langkah tersebut bisa menjadi jalan untuk pemerintah mendapatkan pemasukan tambahan dari pembayaran pajak para pengusaha.

"Karena banyak duit orang yang tersembunyi di dalam dan luar negeri, dan sampai kapan pun pemerintah tidak akan bisa membongkarnya, kecuali dia sukarela membuka dengan membayar pajak misalnya lima sampai tujuh persen," kata Hotman.

"Lumayan kan kalau pemerintah dapat uang lima sampai tujuh persen dari uang ratusan triliun yang ada di mana-mana, di luar negeri maupun di Indonesia," lanjutnya menambahkan.

Sulitnya memburu pengusaha-pengusaha nakal yang ogah bayar pajak membuat pemerintah merugi.

Baca Juga: 'Terima Kasih Pak Prabowo', Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Yakin PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah

Oleh karena itu jika nanti pemerintah kembali menerbitkan tax amnesty, maka ada banyak pemasukan uang untuk negara, kata Horman.

"Kalau dibiarkan nggak ada gunanya, nggak akan tertangkap juga, nggak akan ketahuan. Jadi daripada nol mendingan dapat lima atau tujuh persen," ujar pengacara tersebut.

"Ingat, tax amnesty jilid satu menghasilkan uang yang sangat banyak kepada negara," ucapnya.

Hotman sendiri sempat menjadi ikon yang mengkampanyekan soal tax amnesty.

"Saya tahu kenapa? Saya salah satu ikon yang sering dipakai oleh teman-teman kantor pajak untuk mengkampanyekan tax amnesty," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga pernah dua kali ikut tax amnesty sehingga sudah secara langsung merasakan keuntungannya.

"Dan aku pun juga termasuk yang pernah ikut tax amnesty sudah sampai dua kali. Dulu uang-uang saya di Singapura, saya membuka semuanya dan saya membayar pajak, pajaknya sangat ringan," tandasnya.

Pengacara nyentrik itu kembali membujuk agar pemerintah mau untuk menerbitkan tax amnesty jilid ketiga agar bisa kembali memperolah banyak keuntungan bagi negara.

"Ikutin nasihat gue ini, tax amnesti jilid ketiga bisa menghasilkan puluhan triliun bagi negara bahkan bisa 100 triliun," pungkasnya

Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sulitnya memburu pengusaha-pengusaha nakal yang ogah bayar pajak membuat pemerintah merugi.

Oleh karena itu jika nanti pemerintah kembali menerbitkan tax amnesty, maka ada banyak pemasukan uang untuk negara, kata Horman.

"Kalau dibiarkan nggak ada gunanya, nggak akan tertangkap juga, nggak akan ketahuan. Jadi daripada nol mendingan dapat lima atau tujuh persen," ujar pengacara tersebut.

"Ingat, tax amnesty jilid satu menghasilkan uang yang sangat banyak kepada negara," ucapnya.

Hotman sendiri sempat menjadi ikon yang mengkampanyekan soal tax amnesty.

"Saya tahu kenapa? Saya salah satu ikon yang sering dipakai oleh teman-teman kantor pajak untuk mengkampanyekan tax amnesty," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga pernah dua kali ikut tax amnesty sehingga sudah secara langsung merasakan keuntungannya.

"Dan aku pun juga termasuk yang pernah ikut tax amnesty sudah sampai dua kali. Dulu uang-uang saya di Singapura, saya membuka semuanya dan saya membayar pajak, pajaknya sangat ringan," tandasnya.

Pengacara nyentrik itu kembali membujuk agar pemerintah mau untuk menerbitkan tax amnesty jilid ketiga agar bisa kembali memperoleh banyak keuntungan bagi negara.

"Ikutin nasihat gue ini, tax amnesty jilid ketiga bisa menghasilkan puluhan triliun bagi negara bahkan bisa 100 triliun," pungkasnya.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI