Imbasnya, Rieke Diah Pitaloka justru dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh pemuda bernama Alfadjri Aditia Prayoga.
Rieke Diah Pitaloka dianggap sebagai provokator dan melanggar kode etik angota DPR RI. Ia pun mendapat surat dari MKD berisi undangan sidang untuk tanggal 30 Desember 2024.