Suara.com - Nikita Mirzani sepertinya puas setelah mendengar kabar salah seorang seterunya, Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram, ibu tiga anak itu memberi komentar mengenai penetapan Isa Zega sebagai tersangka.
"War (Isa Zega) gimana jantung aman? Minta bantuan sama siapa? Tetap tersangka kan. Minta bantuan sama Fitri, anak durhaka, enggak ngaruh kan. Tetap jadi tersangka," kata Nikita Mirzani di video tersebut.
Nikita pun mengingatkan kepada transgender tersebut untuk datang bila penyidik memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Bantah Tilap Uang Dokter Oky Pratama yang Dititip untuk Nikita Mirzani
"Jangan lupa ntar datang sebagai tersangka. Isa Zega, Isa Zega, kan udah gue bilang kalau berantem tuh yang pintar yang smart. Kan lu pernah gue penjarain empat bulan. Walau lu keluar dari penjara tetap lu mendekam di penjara empat bulan," ucap Nikita.
Selain itu, Nikita Mirzani juga memberi pesan kepada Isa Zega untuk pintar saat berseteru dengan dirinya.
"Be smart kalau berantem sama gue. Jangan selalu gue kirim umpan dimakan. Kenakan jadi tersangka. Emang enak," imbuh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun memastikan orang-orang disekitar Isa Zega bakal sulit membantunya untuk bisa bebas dari kasus tersebut.
"Belum lagi nanti pernistaan agama, mau minta bantuan siapa? Endar Endar itu? Enggak ngaruh. Fitri anak durhaka? Dia aja enggak bisa ngeluarin dari penjara," tutur Nikita Mirzani.
Baca Juga: Isa Zega Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Apresiasi Polda Jawa Timur
Seperti diketahui Isa Zega kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkap pertama kali oleh sahabat Nikita Mirzani, Yolo Ine melalui akun TikTok pribadinya.
"Gue dikabarin si Sahrul (Isa Zega) jadi tersangka untuk kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur," kata Yolo Ine di TikTok @yolakoala.
Namun kabarnya penetapan Isa Zega sebagai tersangka bukan terkait kasus dugaan penistaan agama, melainkan pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur atas laporan pengusaha Sandy Purnamasari.