Rieke Diah Pitaloka Dituding Langgar Kode Etik DPR, Si Oneng Langsung Paparkan Arti Parlemen

Senin, 30 Desember 2024 | 18:23 WIB
Rieke Diah Pitaloka Dituding Langgar Kode Etik DPR, Si Oneng Langsung Paparkan Arti Parlemen
Rieke Diah Pitaloka di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (22/3/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rieke Diah Pitaloka dilaporkan oleh seorang pemuda bernama Alfadjri Aditia Prayoga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Alfadjri menuding pemeran Oneng di sitkom Bajaj Bajuri itu telah memprovokasi dengan menolak kenaikan PPN 12 persen. Karenanya, Rieke Diah Pitaloka dianggap melanggar kode etik sebagai anggota legislatif.

Rieke Diah Pitaloka (YouTube)
Rieke Diah Pitaloka (YouTube)

"Pengaduan dari Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara yang dalam konten yang diunggah akun media sosial terkait ajaran atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen," bunyi keterangan di surat laporan yang beredar di media sosial untuk Rieke Diah Pitaloka.

Rieke Diah Pitaloka pun diharuskan menghadiri sidang pada 30 Desember 2024 pukul 11.00 WIB di ruang rapat MKD DPR RI.

Baca Juga: Pendidikan Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terungkap, Cakap di Bidang Teknologi

Terkait dengan tudingan dari Alfadjri tersebut, Rieke Diah Pitaloka pun mengunggah arti kata parlemen atau anggota legislatif di akun Instagram-nya.

"Prancis Kuno parlemen yang merupakan gabungan dari kata kerja parler (berbicara) dan sufiks-(e)ment. Kata ini awalnya berarti 'berbicara'," bunyi unggahan Rieke Diah Pitaloka.

"Parlemen adalah salah satu badan legislatif yang penting dalam sistem politik demokratis. Parlemen berfungsi untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah sesuai dengan apa yang dikatakan rakyat," sambung keterangan di dalam unggahan tersebut.

Dari penjelasan di atas, Rieke Diah Pitaloka seolah ingin mengatakan bahwa menyuarakan aspirasi rakyat memang tugas dari seorang DPR.

"Makasih infonya #google, itu rupanya arti kata parlemen alias badann legislatif. Besty jangan lupa pada komen yak kalo info ini berguna," tulis Rieke Diah Pitaloka.

Baca Juga: Dilaporkan ke MKD Gegara PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Siap Minta Maaf ke Orang Tua Pengadu

Unggahan Rieke Diah Pitaloka itu pun mendapat banyak dukungan dari warganet.

"Tetep semangat mbak, tetap suarakan kebenaran. Kami selalu berada di belakang mendukungmu," kata seorang warganet.

"Semangat Mbak Rieke. Terima kasih dulu memperjuangkan BPJS dann sekarang menolak kenaikan PPN. Kami bersamamu," imbuh warganet yang lain.

"Tetap semangat ibu, banyak rakyat yang mendukung," ujar warganet lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI