Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut BPJS untuk Orang Tak Mampu, Ferry Irwandi Beri Sindiran Pedas

Sabtu, 28 Desember 2024 | 19:40 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut BPJS untuk Orang Tak Mampu, Ferry Irwandi Beri Sindiran Pedas
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi masih disorot buntut vonis ringan sang pengusaha dalam kasus korupsi PT Timah. Terbaru, kreator konten Ferry Irwandi ikut meramaikan cibiran terhadap kedua sosok tersebut.

Lewat sebuah unggahan di X, Sabtu (28/12/2024), Ferry Irwandi menampilkan hasil tangkapan layar yang menunjukkan keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS. Terdapat juga keterangan yang menunjukkan bahwa keduanya terdaftar sebagai peserta BJPS PBI.

Ferry Irwandi juga mengunggah hasil tangkapan layar penjelasan tentang BPJS PBI. Di situ, terdapat keterangan bahwa BPJS PBI diperuntukkan bagi orang tidak mampu.

"Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial," demikian bunyi keterangan yang tertera.

Baca Juga: Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!

Dijelaskan lebih lanjut, peserta BPJS PBI juga tidak dipungut iuran bulanan. "Biaya tidak dibebani ke peserta, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah," bunyi keterangan berikutnya.

Terlepas benar atau tidaknya data tersebut, Ferry Irwandi tetap melontarkan sindiran pedas untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu keras menghakimi kedua pasangan.

"Jangan galak-galak ke mereka gaes. Mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," kata Ferry Irwandi menyindir.

Sindiran Ferry Irwandi pun diikuti para pengikutnya di X. Ada yang mengaitkan keikutsertaan Harvey Moeis di BPJS sebagai penyebab dirinya divonis ringan.

"Pantesan hukumannya ringan. Pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum. Secara mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan," kata akun @PekerjaG***.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Lita Gading Beri Kritik Pedas: Gimana Mau Jera?

Ada juga yang menyebut pendaftaran Harvey Moeis sebagai peserta BPJS PBI adalah bentuk kezaliman.

"Buset, PBI bisa korupsi Rp271 T. Demi Allah, zalim sama yang meninggal karena nggak mampu bayar akses kesehatan karena kemiskknan struktural," komentar akun @gwyneth***.

Potret Elegan Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jepang (Instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram/@sandradewi88)

Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.

Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subisder 6 bulan kurungan. Ia juga dikenakan tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp210 miliar, yang bila tidak bisa dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI