Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:20 WIB
Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
Deddy Corbuzier. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"20 tahun juga enggak papa Om, kalau dapat Rp5 triliun di penjara kwkwkwk," kata warganet lain. "Apakah ada yang buka kelas cara korup dari nol?" imbuh warganet lain menimpali.

Postingan Deddy Corbuzier ini membuat pemerintah kena singgung soal hukum yang ada di Indonesia. Warganet mengingat pernyataan beberapa tokoh tentang korupsi di negeri ini.

"Dulu ada yang bilang, 'kejar sampai ke Antartika' @prabowo," kata seorang warganet.

"Sarang mafia ada di Mahkamah Agung-Mahfud MD," tambah lainnya.

Tambahan informasi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. Awalnya dia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun pada putusan sidangnya, vonis hukumannya ternyata lebih ringan yakni 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI