Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:20 WIB
Deddy Corbuzier Sindir Vonis untuk Harvey Moeis: Rp300 Triliun Cuma Dipenjara 6,5 Tahun, Kalian Mau?
Deddy Corbuzier. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deddy Corbuzier ikut mengomentari putusan hukum untuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Disebut sudah merugikan negara dengan korupsi Rp300 triliun, Harvey hanya dipenjara 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar. Putusan itu disebutkan hakim karena lelaki 39 tahun ini sopan dan punya tanggung jawab pada keluarga.

Tanpa menyebut nama, Deddy Corbuzier menyinggung tentang hukuman itu dengan sebuah pertanyaan yang ditujukan pada followers-nya.

"Seandainya lu merugikan uang negara ratusan triliun, sudah pasti paling dikit yang masuk ke diri lu lima triliun aja ada lah. Anggaplah Rp5 triliun," kata Deddy, Jumat (27/12/2024).

Dia kemudian memberikan pilihan hidup terkait hal ini yakni memilih mendapat Rp5 triliun tapi dipenjara 6,5 tahun, atau mending tidak melakukannya.

Baca Juga: Padahal Deddy Corbuzier Tiap Tahun Ikut Rayakan Natal, Masih Ada Saja yang Singgung Agamanya

"Lu dapat uang lima triliun dengan risiko dipejara 6,5 tahun mau enggak lu ambil? Ada uang lima triliun di penjara nih. 6,5 tahun, will you be the corruptor or not?" ujarnya sambil tersenyum sinis.

Di caption postingannya, Deddy Corbuzier kembali menawarkan apakah tetap berminat untuk menjadi koruptor. "Kalau kisahnya gini, mau jadi koruptor gak kira-kira?" imbuhnya.

Istri Deddy, Sabrina Chairunnisa juga terlihat menanggapi hal itu dengan menyindir negeri Konoha ini sangat tidak adil.

"Penjara cuman enam tahun, nanti kena pengurangan kelakuan baik, tiba-tiba satu atau dua tahun keluar. Keluar-keluar tinggal dinikmati deh hasil korup yang sudah diamankan di luar negeri. Indahnyaaaa Konoha," komentarnya.

Sementara warganet lain mengaku memilih untuk menjadi koruptor jika memang risiko yang diterima cuma seperti itu. Mereka sampai hitung-hitungan jika waktu 6,5 tahun dengan bekerja keras saja belum tentu bisa mendapatkan uang Rp5 triliun.

Baca Juga: Makan Babi Dibui 1,5 Tahun, Lina Mukherjee Merasa Tak Adil Korupsi Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun

Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis saat menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis saat menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

"Ini berandai andai kan? Ya maulah! Kerja apaan 6,5 tahun di bayar Rp5 T?" komentar warganet.

"20 tahun juga enggak papa Om, kalau dapat Rp5 triliun di penjara kwkwkwk," kata warganet lain. "Apakah ada yang buka kelas cara korup dari nol?" imbuh warganet lain menimpali.

Postingan Deddy Corbuzier ini membuat pemerintah kena singgung soal hukum yang ada di Indonesia. Warganet mengingat pernyataan beberapa tokoh tentang korupsi di negeri ini.

"Dulu ada yang bilang, 'kejar sampai ke Antartika' @prabowo," kata seorang warganet.

"Sarang mafia ada di Mahkamah Agung-Mahfud MD," tambah lainnya.

Tambahan informasi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. Awalnya dia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun pada putusan sidangnya, vonis hukumannya ternyata lebih ringan yakni 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI