Suara.com - Keresahan beberapa musisi soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen ikut disuarakan drummer Slank, Bimbim. Dalam candanya, Bimbim sempat memberi solusi mudah dengan tidak perlu membayar pajak yang lain.
"Gimana caranya ya? Ya enggak usah bayar pajak paling," ujar Bimbim sambil tertawa, ditemui di markas Slank di kawasan Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Suka tidak suka, kebijakan PPN 12 persen kemungkinan bakal berpengaruh juga ke biaya produksi lagu maupun gelaran konser para musisi. Bimbim pun menyarankan agar pemerintah bisa meninjau ulang, barang-barang mana saja yang dikenakan PPN.
Baca Juga: Album Vinylnya Berpotensi Bikin Gaduh, Bimbim Minta Fans Tak Lakukan Ini
"Ya sebenarnya pemerintah harus milih ya. Barang mewah yang kena PPN 12 persen ini yang mana," kata Bimbim.
Slank sendiri baru mengumumkan perilisan album piringan hitam yang dibanderol dengan harga Rp499 ribu. Dengan harga yang sudah tergolong tinggi untuk sebuah karya seni, Bimbim merasa mestinya album itu tidak perlu dikenakan pajak lagi.
"Kalau kayak di musik, vinyl harusnya jangan ditaruh barang mewah ya. Itu kan tools," imbuh Bimbim.
Pun untuk alat-alat musik yang menunjang pembuatan karya bagi para musisi, Bimbim juga berharap ke depannya pemerintah tidak perlu memberlakukan PPN 12 persen.
"Gitar juga. Taruh lah gitar itu kayak cangkul buat petani. Kalau cangkul dikasih barang mewah, kan kasihan petani. Kalau gitar dikasih barang mewah juga kasihan sama Ridho. Kalau HP dikasih barang mewah, kasihan ojol," ucap Bimbim.
Baca Juga: Rayakan 41 Tahun Bermusik, Slank Rilis Album Piringan Hitam Perdana
Sebelum nantinya benar-benar diterapkan, Bimbim sekali lagi mengingatkan pemerintah untuk mematangkan dulu daftar barang yang dikenakan PPN 12 persen agar tepat sasaran.
"Mesti bijak aja lah, yang mana yang dinaikkan," tutur Bimbim.
Sebelum Bimbim, Citra Scholastika juga sempat menyuarakan pendapatnya tentang PPN 12 persen. Ia menyebut kebijakan itu sebagai tantangan bagi para musisi untuk mengontrol biaya produksi agar tidak kelewat membengkak.
Ada juga Baskara Putra atau Hindia, hingga eks vokalis Soegi Bornean, Fanny Soegi, yang melalui platform media sosial terang-terangan menyatakan keberatan atas rencana kenaikan PPN jadi 12 persen.