Suara.com - Publik kembali mengingatkan janji Nikita Mirzani yang ingin bagi-bagi uang bila Vadel Badjideh tak kunjung dipenjara terkait kasus pemaksaan persetubuhan dan aborsi ilegal.
Sebelumnya, Nikita memang pernah berjanji akan gelontor Rp5 miliar. Hal ini diungkap ketika dia ditanya pendapatnya soal anaknya, Lolly, yang malah titip salam ke Vadel.
Kala itu, ibu tiga anak tersebut mengatakan proses hukum Vadel masih berjalan.
"Tidak masalah dia mau titip salam kek, namanya proses hukum itu tetap berjalan," ujar Nikita Mirzani dilansir dari Instagram @berita_gosip, Rabu (25/12/2024).
Baca Juga: Beda Hadiah Aisar Khaled dan Thariq Halilintar untuk Ibu Fuji, Ada yang Kasih Emas
Baru setelahnya, Nikita mengatakan bahwa Vadel tak lama lagi akan dipenjara. Dia bahkan yakin Vadel ditahan sebelum malam pergantian tahun 2024 ke 2025.
"Kita lihat saja dia masih bisa menghirup udara bebas gak, dia masih bisa ikut tahun baru gak," katanya.
Nikita Mirzani pun lantas mengajak orang-orang yang menonton live TikToknya taruhan Rp5 miliar, bila kekasih Lolly tersebut tak segera dipenjara sampai tahun baru.
"Ayo taruhan sama gue, ini gue punya uang Rp5 miliar. Gue ajak taruhan untuk 30 ribu yang nonton, kalau si kang semir itu tidak akan tahun baruan di luar," ujar Nikita Mirzani.
Namun, Nikita juga meminta netizen memberinya sesuatu bila dia berhasil memenjarakan Vadel sebelum tahun baru.
"Tapi, kalian juga harus berani taruhan sama gua. Kalian mau ngasih apa kalau misalkan tahun ini si kang semir tidak dipenjara," lanjutnya.
Seminggu jelang tahun baru 2025, Vadel Badjideh tak kunjung dipenjara sampai sekarang.
Karena itu, warganet menagih janji Nikita Mirzani agar mempersiapkan uang Rp5 miliar untuk dibagi-bagi dan jangan menariknya kembali.
"Setuju ayo tagih yang janjiin Rp5 miliar, si yang katanya paling bener. Nggak pernah bohong, kalau emang bener, yuk bagi-bagi duit Rp5 miliar," kata @feliuv**.
"Basi ah nggak ketangkep si Vadel dari kemarin," kata @yudi**.
"Katanya minggu depan, sampai depannya ketemu tahun baru," kata @nichen**.