Suara.com - Kasus judi ilegal yang melibatkan ibu Han So Hee, Shin menemui titik terang. Sidang putusannya pun sudah digelar belum lama ini.
Melansir dari Allkpop pada Rabu (25/12/2024), Shin dijatuhi hukuman setahun penjara dengan skorsing 2 tahun. Tak cuma itu, dia juga wajib melakukan pelayanan masyarakat selama 120 jam.
Menurut hakim yang memimpin sidang, Kim Do Hyung, Shin terbukti bersalah dengan menyediakan situs judi ilegal.
Terhitung, ada tujuh tempat judi ilegal yang sudah didirikan oleh Shin. Gara-gara itu, dia dikatakan meraup keuntungan yang fantastis meskipun jumlah pastinya tidak terungkap.
Baca Juga: Dilaporkan atas Kasus Penyerangan, San E Minta Maaf
Shin sendiri sudah sempat tersandung kasus ini pada 2023. Saat itu, dia cuma diputus membayar denda.
"Bahkan setelah menerima denda pada tahun 2023, terdakwa mengelola dan mengoperasikan situs perjudian ilegal, bekerja sama dengan beberapa operator ruang permainan untuk mendirikan tempat perjudian," kata pihak pengadilan.
"Meskipun jumlah pasti keuntungan yang diperoleh tidak jelas, sifat operasinya menunjukkan adanya keuntungan finansial yang signifikan," sambungnya lagi.
Atas kejadian ini, pihak jaksa sendiri memutuskan mengajukan banding. Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim terlalu rendah.
Baca Juga: Lepaskan Han So Hee, Drama Korea 'Delusion' Gandeng Suzy Jadi Pemeran Utama