Suara.com - Deryansha Azhary alias Dery eks Vierra meminta publik agar tidak reaktif terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Dalam acara Indonesia Business Forum pada Rabu (11/12/2024), Dery yang menjabat CEO Kasisolusi ini mengatakan masyarakat harus tahu dulu apa saja barang yang terdampak kenaikan PPN.
"Tapi, jangan buru-buru reaktif buat kawan-kawan pengusaha. Saya juga pelaku usaha. Kita harus clear dulu nih mana yang tanda kutip menjadi likuiditas," ujar Dery.
Menurut Dery, barang yang terdampak kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya sekadar barang-barang mewah.
"Sebenarnya udah ada di Peraturan Menteri Keuangan di Nomor 141 PMK.10/2021 itu jelas. Ada di Pasal 2 Ayat 1, pasal yang sama Ayat 3 ada, Bab 5 Pasal 2 Ayat A ada, Pasal 23 juga ada," sambung Dery.
Oleh karena itu, Dery eks Vierra menilai pemerintah tidak mungkin membebankan kenaikan PPN kepada rakyat kecil.
"Artinya yang jual barang-barang mewah aja. Apalagi 64,7 juta UMKM yang tersebar berkontribusi 97 persen. Ini kan UMKM penggerak ekonomi. Jadi nggak sebodoh itu juga pemerintah kita," ucap Dery.
Cuplikan unggahan video komentar Deryansha soal kenaikan PPN menjadi 12 persen ini viral di media sosial Twitter dengan atensi sebanyak 145 ribu jumlah tayangan.
"Kok owner podcast Kasi Solusi jadi gini sih?" tulis akun @AbdulRachmimmks, dikutip pada Rabu (25/12/2024).
Baca Juga: Sujiwo Tejo Sebut Hukuman Harvey Moeis Sudah Adil, Ada Kaitannya dengan PPN 12 Persen?
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian netizen mengkritik Dery karena dianggap hendak menyesatkan opini publik.