Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkap pertunjukan musik artis nasional dan internasional yang belum membayarkan royalti. Sepanjang tahun 2024, setidaknya ada ratusan acara yang belum memenuhi kewajibannya.
Komisioner LMKN Yessy Kurniawan selaku menyatakan, data ini dibuka agar publik memahami polemik royalti musik yang belum terselesaikan.
Yessy menjelaskan bahwa LMKN memiliki data lengkap, termasuk detail perhitungan royalti yang seharusnya diterima para pencipta lagu.
"Dulu saya nggak mau ngasih tahu siapa yang nggak bayar. Tapi sekarang, kalau perlu, dilakukan investigasi. Kenapa mereka nggak mau bayar? Datanya ada, lengkap, termasuk perhitungan royalti dari 116 event ini," kata Yessy dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Baca Juga: RUU Hak Cipta Jadi Senjata Melly Goeslaw Lindungi Karya Musisi di Era Digital
"Dalam tata kelola ini, kami memisahkan secara jelas mana yang sudah bayar, mana yang menolak bayar, dan mana yang masuk ke litigasi. Kami berusaha menjalankan tugas ini dengan baik," ucapnya menyambung.
Yessy Kurniawan mengatakan LMKN tak tahu alasan para promotor atau event organizer (EO) acara-acara tersebut belum membayarkan royalti.
"Silakan tanya ke event organizer (EO)-nya, kenapa tidak bayar? Kami sendiri tidak tahu pasti, tapi alot sekali. Tidak bisa langsung dilitigasikan karena biayanya besar, sementara biaya operasional kami terbatas," ungkap Yessy.
Yessy juga menegaskan bahwa LMKN terus mendata promotor yang membayar dan yang tidak, sebagai bagian dari transparansi tata kelola.
"Ini kami buktikan, ini tata kelola yang kami jalankan," katanya.
Baca Juga: Fred Durst Vokalis Limp Bizkit Gugat Label, Tuntut Hak Royalti Rp3 Triliun
Berdasarkan data LMKN, sejumlah event musik besar, baik dalam maupun luar negeri, tercatat belum membayarkan royalti. Beberapa di antaranya, Konser Dewa 19 feat All Stars di Stadion Manahan, Stadion GBK, dan Stadion Si Jalak Harupat; Pesta Rakyat 30 Tahun Dewa 19 Berkarya; Konser Sang Kejora Lesti: Jejak Langkah 1 Dekade: Prambanan Jazz 2023; Theater Musik JKT48 (2024) dan lainnya.
Sementara untuk konser dan festival internasional, ada Deep Purple World Tour 2023, Bruno Mars Live in Jakarta, One Ok Rock Luxury Disease Asia Tour 2023
Selain itu, beberapa konser Korea juga tercatat belum membayar royalti, seperti Secret Number Passworld Concert dan Festival Musik Korea Saranghaeyo Indonesia 2024.
Di sisi lain, LMKN turut melaporkan penghimpunan royalti untuk konser musik skala nasional dan internasional mencapai Rp12.527.468.851 pada tahun 2024. Angka tersebut menjadi yang tertinggi hingga saat ini.
Dalam kesempatan itu, Ketua LMKN Dharma Oratmangun juga mengajak berbagai pihak untuk mendukung upaya perbaikan sistem royalti musik demi menciptakan transparansi.
"LMKN membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung perbaikan mekanisme sistem collecting hingga distribusi. Kami pastikan apa yang kami dapat, baik itu management fee maupun biaya operasional, semuanya transparan, tercatat dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula dengan jumlah yang didistribusikan," kata Dharma.