Suara.com - Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 menyeret nama artis Hana Hanifah. Hana diduga menerima aliran dana hingga Rp 900 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening pihak ketiga.
"Dalam pemeriksaan pertama, total yang diterima Hana Hanifah Rp 900 juta. Pemeriksaan kedua akan kami lakukan nanti, kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari Rp 1 miliar," terang Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, dikutip dari Antara, Rabu (25/12/2024).
Nasriadi menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari seorang oknum di Setwan Riau yang menggunakan rekening pihak ketiga untuk mentransfer dana kepada Hana.
"Yang memberi uang ini dari satu orang di Setwan Riau. Rekening yang digunakan bukan milik si pemberi langsung, melainkan dipinjamkan atau dimanfaatkan," tambahnya.
Polisi masih menyelidiki motif pemberian dana kepada Hana Hanifah. Hingga kini, identitas oknum Setwan Riau yang terlibat belum diungkap.
"Dalam rangka apa pemberian uang ini, masih kami dalami karena pemeriksaan belum selesai," kata Nasriadi.
Sebelumnya, Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Polda Riau terkait kasus dugaan SPPD fiktif tersebut pada Kamis (5/12/2024). Namun, ia berusaha menghindari sorotan media dan tidak banyak memberikan pernyataan. "Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," ujar Hana Hanifah.
Profil dan Kontroversi Hana Hanifah
Hana Hanifah adalah nama yang tidak asing lagi di dunia hiburan Indonesia. Artis dan model asal Bogor yang lahir pada 30 April 1995 ini pertama kali mencuri perhatian publik melalui karier di dunia hiburan, terutama lewat perannya di sinetron dan FTV.
Seiring berjalannya waktu, kehidupan pribadi Hana juga turut menjadi sorotan, termasuk tentang perceraian yang mengguncang publik.