![Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/11/66382-ratna-sarumpaet.jpg)
Karena kakak Atiqah Hasiholan, Muhammad Iqbal dan Ibrahim mengidap skizofrenia, maka Ratna Sarumpaet menjadi pengampu sekaligus wali.
"Pada 2008, ibu saya mengajukan untuk menjadi wali. Nah, itu pun mengajukan untuk menjadi wali dari kedua kakak saya, Muhammad Iqbal dan Ibrahim atas musyawarah," jelas Atiqah Hasiholan.
Istri Muhammad Ibrahim, Atiyah pun mengetahui hal ini. Termasuk saat pembagian warisan sang mertua, ibu Husin Kamal juga terlibat.
"Selama pengurusan pengampuan dari 2008 itu, ibu Atiyah juga terlibat. Sebab ibu Atiyah tinggal bersama ibu saya dan kakak saya di rumah ibu saya," kata istri Rio Dewanto ini.
3. Warisan ayah Atiqah Hasiholan dibagikan
![Atiqah Hasiholan usai menjalani pemeriksaan kasus harta warisan ibunya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/24/24242-atiqah-hasiholan.jpg)
Setelah melalui proses panjang, akhirnya warisan ayah Atiqah Hasiholan dibagi untuk tiga keluarga.
Karena Ratna Sarumpaet adalah pengampu Muhammad Iqbal, maka dia lah yang kemudian mengurus warisan tersebut.
"Tahun 2012 itu, akhirnya terjadilah perdamaian antara ahli waris. Akhirnya, setelah perjalanan panjang yang sangat melelahkan," kata Atiqah Hasiholan.
Masalah yang harusnya selesai, justru muncul karena Atiyah menggugat warisan suaminya.
Baca Juga: Dulu Lawan Sekarang Kawan, Ratna Sarumpaet Mendadak Jadi Pasien dr. Tompi
"Tidak lama setelah ahli waris itu sah ditetapkan oleh Pengadilan Agama, ibu Atiyah secara diam-diam. Tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi," ucap ibu satu anak ini.