Suara.com - Vonis hakim terhadap Harvey Moeis sebagai terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah menuai beragam reaksi, termasuk dari Sujiwo Tejo. Vonis terhadap Harvey dinilai masih berhubungan dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, kok bisa?
Seperti diketahui, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (23/12/2024). Vonis tersebut lebih rendah dari Jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Sindiran ramai diberikan berbagai kalangan lantaran Harvey Moeis terbukti telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Besarnya nilai korupsi tersebut juga disinggung Sujiwo Tejo melalui postingannya di Instagram.
"Korupsi 300 T cuma dihukum 6,5 tahun penjara dan bangsamu bingung? Bagaimana IQ bangsamu ini?" tulis Sujiwo Tejo pada Selasa (24/12/2024).
Menurut Sujiwo Tejo, hukuman untuk Harvey Moeis sudah adil. Harvey disebut hanya menerima 12 persen dari hukuman yang seharusnya, yaitu 50 tahunan penjara.
"Hukumannya sudah adil: 54,17 tahun penjara tapi cuma diambil 12 persennya karena konsisten dengan PPN. Jadilah 6,5 tahun penjara (6,5 sama dengan 54,17 kali 12 persen... IQ?)," terang Budayawan berusia 62 tahun itu.
Hukuman untuk Harvey Moeis rupanya dihubungkan Sujiwo Tejo dengan angka 12 persen untuk besaran PPN yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Terkait hukuman untuk Harvey dan kenaikan PPN, Sujiwo Tejo memuji bangsanya sangat konsisten.
"Mari terus tumbuh jadi bangsa yang konsisten majakin rakyat ketimbang ngerampas harta koruptor. Konsisten itu adiluhung, sangat luhur," tutupnya.
"Untung 12 persen ya mbah, kalau 11 persen makin dikit," komentar akun @rahimcar*** di postingan Instagram Sujiwo Tejo.
Baca Juga: PDIP Dituding Provokasi Rakyat Soal PPN 12 Persen, Ancam Stabilitas Pemerintahan Prabowo
"Harusnya masa jabatan juga cuma 12 persennya biar konsisten," kata akun @adninsza***.
"Pajak dinaikin terus, hukuman koruptor dikurangin mulu," sahut akun @hardy88p***.
Sebelumnya, Sujiwo Tejo juga ramai dibicarakan pengguna platform X. Pembicaraan itu terkait tulisan Sujiwo Tejo mengenai PPN 12 persen di sebuah media cetak.
Kenaikan pajak lagi-lagi dihubungkan dengan para koruptor sebagaimana ia menyindir Harvey Moeis. Sujiwo Tejo memberikan judul "Salah Obat" untuk kritiknya yang singkat, tetapi sangat mendalam itu.
"Salah Obat. Penyakitnya gusi, yang diobati usus 12 jari. Penyakitnya korupsi, yang digenjot PPN sampai jadi 12 persen," tulis Sujiwo Tejo dalam konten "Talijiwo".
Kontributor : Neressa Prahastiwi