Suara.com - Mat Solar bersama anak-anaknya, sejak 2019 memperjuangkan uang ganti rugi pembebasan tanah. Mereka menagih pemerintah membayar lahan yang digunakan jalan tol Serpong-Cinere.
Perjuangan Mat Solar bahkan sampai ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun bukan pihak pemerintah yang menjadi tergugat, melainkan Idris, pemilik tanah sebelum dirinya.
Namun, usai sidang perdana, Selasa (24/12/2024) Mat Solar yang diwakili pengacaranya tidak memberikan keterangan kepada media.
Penjelasan hanya didapat dari pengacara Idris, Endang Hadrian. Ia pun juga menjelaskan kronologi terkait tanah yang menjadi sengketa.
Baca Juga: Terungkap di Mana Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Mat Solar Senilai Rp3,3 Miliar
Jauh sebelum pembebasan buat jalan tol, tanah tersebut dimiliki keluarga Idris. Pada 1993, tanah tersebut dialihkan kepada seseorang bernama Rusli.
"Tapi jual belinya belum ada. Oleh Pak Rusli, tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar dan selanjutnya ada pembebasan jalan," kata Endang Hadrian di PN Tangerang, Selasa (24/12/2024).
Pihak Mat Solar sudah mengklaim tanah tersebut adalah miliknya. Sehingga pemain sitkom tersebut merasa berhak atas pembayaran lahan pembebasan tanah oleh Pemprov.
Tapi Idris juga menyatakan, tanah tersebut masih atas haknya dan dibuktikan dengan kepemilikan surat.
"Tanah ini mengandung sengketa. Surat-suratnya masih atas nama Pak Idris, sehingga tidak bisa diambil oleh Pak Mat Solar," jelas pengacara Idris.
Baca Juga: Pendidikan Rieke Diah Pitaloka: Sudah Lulus S3, Kini Ambil S1 Lagi Demi Mat Solar
Maka kemudian, pembayaran yang dilakukan pemprov, oleh Kementerian PUPR, dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Seehingga uangnya (pembebasan tanah) tersebut dikonsinyasikan ke pengadilan sebesar Rp 3,3 M," kata Endang Hadrian.
Mat Solar tadinya mau membawa perkara ini ke pidana. Tapi kata Endang, harus ada penetapan leih dulu dari pengadilan bahwa lahan itu miliki siapa sebenarnya.
"Perdatanya dalam rangka memastikan siapa yang berhak atas tanah tersebut," kata Endang Hadrian.
Sidang sengketa tanah Mat Solar vs Idris ditunda hingga 7 Januari 2024.
"Ada administrasi yang belum dilengkapi, maka majelis hakim menunda sidang tersebut," pungkasnya.