Suara.com - Atiqah Hasiholan baru saja menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kasusnya, mengenai gugatan penggelapan warisan dari sang keponakan, Husin Kamal ke ibunya, Ratna Sarumpaet.
Atiqah Hasiholan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB. Ia pun sebenarnya tidak terlalu kaget akhirnya menjadi perkara hukum dan kemudian heboh.
"Kasus ini sebenarnya sudah lama, 2012. Di 2024, diangkat ke kepolisian, jadi ya, surprise enggak surprise," kata Atiqah Hasiholan ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (24/12/2024).
Padahal kata Atiqah Hasiholan, pembagian harta warisan ayahnya yang meninggal di 2007 telah selesai dan dibagi rata.
"2012 itu akhirnya terjadi perdamaian setelah perjalanan panjang yang melelahkan," kata istri Rio Dewanto ini.
Sayangnya di 2012 saat pembagian harta itu selesai, ibu Husin Kamal, Atiyah melakukan gugatan ini ke Pengadilan Negeri.
"Setelah ditetapkan, Ibu Atiyah secara diam-diam dan tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri, semua itu ada buktinya," ucap Atiqah Hasiholan.
Atiqah Hasiholan pun heran mengapa Husin Kamal mempertanyakan soal warisan ayahnya, Muhammad Iqbal yang mana kini lelaki tersebut masih hidup.
Kalaupun ingin tahu, Atiqah Hasiholan menekankan harta warisan dari ayahnya untuk ia dan sang kakak, Muhammad Iqbal masih ada. "Hartanya masih ada. Masih dikelola," imbuh Atiqah Hasiholan.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Tersandung Dugaan Penggelapan Harta Warisan, Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim
Mengapa harta tersebut dikelola keluarga, lantaran Muhammad Iqbal memiliki penyakit skizofrenia. Sang ibu, Ratna Sarumpaet lah kini yang menjadi pengampu dan wali.
"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal loh. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu?" ucap Atiqah Hasiholan.
Atiqah Hasiholan pun menekankan, dirinya dan sang ibu, Ratna Sarumpaet tidak memiliki niat menguasai harta Muhammad Iqbal.
"Harta Muhammad Iqbal, kakak saya ini kan berupa tanah, kebanyakan. Mungkin ada dua atau tiga item di luar tanah," ucapnya menjelaskan.