Suara.com - Ulama karismatik asal Yaman, Habib Umar Bin Hafidz sempat menjelaskan aturan mengucapkan selamat Natal untuk umat Kristiani.
Habib Umar mengatakan mengucapkan selamat di hari besar Umat Kristiani tersebut tak masalah, asalkan tak ikut merayakannya.
"Pembicaraan tentang mengucapkan selamat untuk orang kafir dan lainnya selama di dalamnya tidak ada peniruan, tidak ikut serta dengan mereka, tidak mengucapkan kalimat yang tidak diterima oleh syariat, maka di dalamnya tidak ada yang melanggar perintah Allah," kata Habib Umar seperti di dalam video yang dibagikan ulang akun TikTok @ahmad.qusyairi1.
Habib Umar melarang keras umat Islam menghadiri perayaan Natal. Terlebih di dalam perayaan ada hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
"Jika perayaan diadakan dengan mengerjakan yang haram, maka ini tidak diperbolehkan. Namun tidak jika bergembira dengan kelahiran Nabi Isa dan pada hari itu ia mengadakan hari peringatan," ujar dia.
Habib Umar mengatakan tiap Muslim tak boleh menghadiri perayaan Natal atau semacamnya yang mana menempatkan Nabi Isa sebagai Tuhan.
"Ada asasnya dalam menghadiri perayaan itu. Haram hukumnya menghadiri perayaan atau perkumpulan yang ada minuman keras. Apalagi jika di dalamnya ada kemusyrikan, penyebutan lafaz yang menuhankan Nabi Isa," ujar Habib Umar.
Bahkan, Habib Umar mengatakan seseorang Muslim bisa dikatakan kafir bila menyetujui kekufuran dalam acara tersebut.
Baca Juga: Beda Hadiah Aisar Khaled dan Thariq Halilintar untuk Ibu Fuji, Ada yang Kasih Emas
"Dan jika ia menyetujui kekufuran itu, maka ia pun menjadi kafir. Jika ia menyetujui perbuatan yang disepakati keharamannya, maka menjadi kafir," ujarnya.